Jakarta: Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman disebut sudah mencabut pengajuan seleksi ajudan pribadi yang disampaikan anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut. Pengajuan tersebut sebelumnya ditindaklanjuti melalui Telegram bernomor ST/3274/2021.
"Sudah, KSAD sampaikan pengamanan sementara ditarik dulu untuk dipelajari urgensinya," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat dihubungi, Jumat, 3 Desember 2021.
Ketua DPP Partai Golkar itu menyampaikan pengajuan yang disampaikan Brigitta merupakan permintaan pribadi. Eks anggota Komisi III itu disebut tak pernah berkonsultasi dengan pimpinan Komisi I.
"Tidak tahu menahu dan tidak ada koordinasi dengan kami," ungkap Meutya.
Dia mengaku tak akan menegur Brigitta karena tidak berkoordinasi terkait pengajuan ajudan dari TNI. Hal itu cukup dilakukan Fraksi NasDem.
"Saya lebih ke akan ajak ngopi saja Mbak Hillary untuk ngobrol atau sharing, sebagai senior-junior dan sesama politisi perempuan," sebutnya.
Baca: NasDem Minta TNI Abaikan Permintaan Hillary
Meutya mengakui jika tugas kedewanan memerlukan pengamanan tambahan dalam isu-isu tertentu. Namun, Meutya mengaku belum pernah memanfaatkan fasilitas tersebut.
Dia menyampaikan selama menjadi Wakil Ketua Komisi I periode 2014-2019 dan Ketua Komisi I periode 2019-2024, selalu didampingi pihak sekretariat dalam setiap kegiatan Komisi I. Para pendamping tersebut berlatar belakang aparatur sipil negara (ASN).
"Mereka adalah protokol resmi Komisi I, PNS sipil. Hingga saat ini sebagai Ketua Komisi saya masih rasa cukup," ujarnya.
Jakarta: Kepala Staf Angkatan Darat
(KSAD) Jenderal
Dudung Abdurachman disebut sudah mencabut pengajuan seleksi ajudan pribadi yang disampaikan anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut. Pengajuan tersebut sebelumnya ditindaklanjuti melalui Telegram bernomor ST/3274/2021.
"Sudah, KSAD sampaikan pengamanan sementara ditarik dulu untuk dipelajari urgensinya," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat dihubungi, Jumat, 3 Desember 2021.
Ketua DPP Partai Golkar itu menyampaikan pengajuan yang disampaikan Brigitta merupakan permintaan pribadi. Eks anggota Komisi III itu disebut tak pernah berkonsultasi dengan pimpinan Komisi I.
"Tidak tahu menahu dan tidak ada koordinasi dengan kami," ungkap Meutya.
Dia mengaku tak akan menegur Brigitta karena tidak berkoordinasi terkait pengajuan ajudan dari TNI. Hal itu cukup dilakukan
Fraksi NasDem.
"Saya lebih ke akan ajak
ngopi saja Mbak Hillary untuk
ngobrol atau
sharing, sebagai senior-junior dan sesama politisi perempuan," sebutnya.
Baca:
NasDem Minta TNI Abaikan Permintaan Hillary
Meutya mengakui jika tugas kedewanan memerlukan pengamanan tambahan dalam isu-isu tertentu. Namun, Meutya mengaku belum pernah memanfaatkan fasilitas tersebut.
Dia menyampaikan selama menjadi Wakil Ketua Komisi I periode 2014-2019 dan Ketua Komisi I periode 2019-2024, selalu didampingi pihak sekretariat dalam setiap kegiatan Komisi I. Para pendamping tersebut berlatar belakang aparatur sipil negara (ASN).
"Mereka adalah protokol resmi Komisi I, PNS sipil. Hingga saat ini sebagai Ketua Komisi saya masih rasa cukup," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)