Jakarta: Anggota Komisi I Muhammad Farhan menilai dibutuhkan lembaga independen mengelola dan mengawasi penggunaan data penduduk. Pengawasan tak bisa dilakukan pemerintah.
"Karena pemerintah juga menjadi pelaku pengumpulan, penguasaan, dan pengelolaan data pribadi WNI," kata Farhan kepada Medcom.id, Jumat, 28 Mei 2021.
Pembentukan lembaga independen itu diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Namun, usulan pembentukan lembaga independen bernama Otoritas Perlindungan Data (OPD) yang diajukan Komisi I itu tak mendapat restu pemerintah.
Akibatnya, pengesahan RUU PDP mentok. Belum ada kesepakatan terkait pihak yang berwenang mengawasi penggunaan data pribadi.
(Baca: KSP Desak DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi)
Pemerintah kukuh pengawasan tak perlu membentuk badan. Tugas tersebut cukup oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Sedangkan Komisi I meminta (pengawasan) jadi (kewenangan) lembaga independen," ujar dia.
Pengawasan penggunaan data penduduk menjadi sorotan beberapa waktu terakhir. Sebanyak 279 juta data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bocor.
Jakarta: Anggota
Komisi I Muhammad Farhan menilai dibutuhkan lembaga independen mengelola dan mengawasi penggunaan data penduduk. Pengawasan tak bisa dilakukan pemerintah.
"Karena pemerintah juga menjadi pelaku pengumpulan, penguasaan, dan pengelolaan data pribadi WNI," kata Farhan kepada
Medcom.id, Jumat, 28 Mei 2021.
Pembentukan lembaga independen itu diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU)
Perlindungan Data Pribadi (PDP). Namun, usulan pembentukan lembaga independen bernama Otoritas Perlindungan Data (OPD) yang diajukan Komisi I itu tak mendapat restu pemerintah.
Akibatnya, pengesahan RUU PDP mentok. Belum ada kesepakatan terkait pihak yang berwenang mengawasi penggunaan data pribadi.
(Baca:
KSP Desak DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi)
Pemerintah kukuh pengawasan tak perlu membentuk badan. Tugas tersebut cukup oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Sedangkan Komisi I meminta (pengawasan) jadi (kewenangan) lembaga independen," ujar dia.
Pengawasan penggunaan data penduduk menjadi sorotan beberapa waktu terakhir. Sebanyak 279 juta data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bocor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)