Jakarta: Pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum banyak peminat. Data tim seleksi per Senin malam, 1 November 2021, baru 38 orang yang mendaftar sebagai calon anggota KPU.
Sedangkan pendaftar calon anggota Bawaslu lebih sedikit, yakni 28 orang. Ketua tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro mengatakan beberapa pendaftar tidak memenuhi syarat administrasi.
"Ini belum kita periksa kualitas dari yang mendaftar karena ada yang nekat mendaftar tidak melihat syarat administrasi," ujar Juri dilansir dari Media Indonesia, Jakarta, Selasa, 2 November 2021.
Dari 38 pendaftar calon anggota KPU, 31 orang berjenis kelamin pria dan tujuh perempuan. Sedangkan pendaftar calon anggota Bawaslu ada 25 laki-laki dan tiga perempuan.
Juri menuturkan biasanya para calon baru akan mendaftar menjelang akhir batas waktu. Pendaftar berasal dari Aceh, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.
Baca: Komisi II Gelar RDP dengan Pansel KPU dan Bawaslu
Tim seleksi membuka penerimaan pendaftaran pada 18 Oktober-15 November 2021. Penelitian administrasi dimulai 10 November-16 November 2021. Pengumuman hasil seleksi administrasi 17 November 2021, seleksi tertulis dan penulisan makalah 24 November- 28 November 2021.
Dilanjut tes psikologi 25 November 2021, pengumuman seleksi tahapan kedua 3 Desember 2021, tes psikologi lanjutan 9 Desember-11 Desember 2021, dan tes kesehatan 26 Desember-30 Desember 2021. Kemudian, wawancara bakal calon anggota KPU pada 26-27 Desember 2021 dan wawancara bakal calon anggota Bawaslu pada 28-39 Desember 2021.
Lalu, tim akan melakukan pleno menentukan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Seluruh tahapan seleksi diperkirakan selesai awal Januari 2022. Tim seleksi akan melibatkan berbagai pihak.
"Kami mengundang non government organization (NGO), pemerhati, dan penggiat pemilu untuk memberi masukan pada tim seleksi," ujar Juri.
Selain itu, tim seleksi akan menggandeng beberapa institusi untuk membantu proses seleksi. Seperti, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kepolisian, Kejaksaan, dan lain-lain.
Jakarta: Pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum
(KPU) dan Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) belum banyak peminat. Data tim seleksi per Senin malam, 1 November 2021, baru 38 orang yang mendaftar sebagai calon anggota KPU.
Sedangkan pendaftar calon anggota Bawaslu lebih sedikit, yakni 28 orang. Ketua tim
seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro mengatakan beberapa pendaftar tidak memenuhi syarat administrasi.
"Ini belum kita periksa kualitas dari yang mendaftar karena ada yang nekat mendaftar tidak melihat syarat administrasi," ujar Juri dilansir dari
Media Indonesia, Jakarta, Selasa, 2 November 2021.
Dari 38 pendaftar calon anggota KPU, 31 orang berjenis kelamin pria dan tujuh perempuan. Sedangkan pendaftar calon anggota Bawaslu ada 25 laki-laki dan tiga perempuan.
Juri menuturkan biasanya para calon baru akan mendaftar menjelang akhir batas waktu. Pendaftar berasal dari Aceh, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.
Baca:
Komisi II Gelar RDP dengan Pansel KPU dan Bawaslu
Tim seleksi membuka penerimaan pendaftaran pada 18 Oktober-15 November 2021. Penelitian administrasi dimulai 10 November-16 November 2021. Pengumuman hasil seleksi administrasi 17 November 2021, seleksi tertulis dan penulisan makalah 24 November- 28 November 2021.
Dilanjut tes psikologi 25 November 2021, pengumuman seleksi tahapan kedua 3 Desember 2021, tes psikologi lanjutan 9 Desember-11 Desember 2021, dan tes kesehatan 26 Desember-30 Desember 2021. Kemudian, wawancara bakal calon anggota KPU pada 26-27 Desember 2021 dan wawancara bakal calon anggota Bawaslu pada 28-39 Desember 2021.
Lalu, tim akan melakukan pleno menentukan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Seluruh tahapan seleksi diperkirakan selesai awal Januari 2022. Tim seleksi akan melibatkan berbagai pihak.
"Kami mengundang
non government organization (NGO), pemerhati, dan penggiat pemilu untuk memberi masukan pada tim seleksi," ujar Juri.
Selain itu, tim seleksi akan menggandeng beberapa institusi untuk membantu proses seleksi. Seperti, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kepolisian, Kejaksaan, dan lain-lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)