Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok. Medcom.id
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok. Medcom.id

KPU Sebut Masa Kampanye Bakal Dipastikan dalam RDP

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 15 Mei 2022 18:01
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan waktu masa kampanye bakal dipastikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR. Rapat konsinyering yang diadakan pada Jumat, 13 Mei 2022, sebagai ajang diskusi dan pendalaman pembahasan terkait pemilu.
 
"Prinsipnya secara formal ada pada RDP, kalau rapat konsinyering ini kan diskusi dan pendalaman," kata anggota KPU Idham Kholik kepada Media Indonesia, Minggu, 15 Mei 2022.
 
Rencananya, kata Idham, KPU menggelar RDP bersama Komisi II DPR pada akhir Mei. "Dalam rapat konsinyering memang muncul kesepakatan 75 hari masa kampanye. Namun, tetap kepastiannya berada di RDP," kata dia.

Dia menjelaskan hasil rapat konsinyering masih bersifat dinamis. Semua hal yang dibahas pada rapat konsinyering kemungkinan bisa berubah.
 
"Karena Undang-Undang formalnya di sana. Diskusi kemarin sifatnya dinamis, jadi masih bisa ada yang berubah," kata dia.
 
KPU mengusulkan durasi kampanye Pemilu 2024 selama 90 hari. Namun, seluruh fraksi di Komisi II DPR meminta untuk disederhanakan menjadi 75 hari.
 
Baca: KPU Minta Dukungan Kemenkumham Soal Pengesahan PKPU
 
Kesepakatan itu merupakan hasil dari rapat konsinyering antara Komisi II DPR, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang digelar Kamis, 12 Mei hingga Sabtu, 14 Mei 2022.
 
Penyederhanaan durasi kampanye dapat dilakukan dengan dua catatan. Pertama, ada perubahan mekanisme pengaturan tentang pengadaan barang dan jasa atau logistik pemilu yang lebih simpel, efisien, transparan, dan akuntabel.
 
DPR juga meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk segera menyusun kodifikasi hukum acara pemilu. Kodifikasi ini tidak hanya melibatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu tetapi juga Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan