Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) mendapat kenaikan pagu indikatif belanja kementerian/lembaga (K/L) pada Tahun Anggaran 2023 lebih dari Rp2.234.987.330.000. Kenaikan tersebut berdasarkan surat bersama Menkeu Nomor S-353/MK/02/2022 dan Menteri PPN Nomor B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022 tertanggal 18 April 20022 tentang pagu indikatif belanja KL Tahun 2023.
"Besar pagu indikatif ini mengalami peningkatan Rp2.234.987.330.000 atau sekitar 3,82 persen jika dibandintg dengan pagu alokasi anggaran Tahun 2022 Kementerian Agama (Kemenag) yang sebesar Rp66.453.208.486.000," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.
Yaqut menyampaikan setengah penaikan anggaran tersebut diperuntukkan belanja operasional pegawai Kemenag. Jumlahnya mencapai Rp1.630.587.308.000 atau 5,21 persen dibandingkan pagu anggaran 2022.
"Untuk pemenuhan belanja gaji dan tunjangan ASN Kemenag yang 2021 lalu mengalami pagu minus," kata dia.
Baca: Rapat Dengan Menag, Komisi VIII Singgung Penyimpangan Dana Bantuan Pesantren
Dia menyampaikan penggunaan penaikan anggaran Rp2,2 triliun paling besar untuk belanja operasional pegawai. Yakni, mencapai 51,3 persen.
"Terdiri dari 47,71 persen belanja pegawai opersional dan 4,02 persen belanja barang operasional dari total anggaran pagu indikatif Kemenag Tahun 2023," ucap dia.
Dia menyampaikan alasan alokasi anggaran tersebut paling banyak digunakan untuk belanja operasion pegawai. Sebab, jumlah pegawai dan satuan kerja Kemenag sangat banyak.
"Dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia," ujar dia.
Jakarta: Kementerian Agama
(Kemenag) mendapat kenaikan pagu indikatif belanja kementerian/lembaga (K/L) pada
Tahun Anggaran 2023 lebih dari Rp2.234.987.330.000. Kenaikan tersebut berdasarkan surat bersama Menkeu Nomor S-353/MK/02/2022 dan Menteri PPN Nomor B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022 tertanggal 18 April 20022 tentang pagu indikatif belanja KL Tahun 2023.
"Besar pagu indikatif ini mengalami peningkatan Rp2.234.987.330.000 atau sekitar 3,82 persen jika dibandintg dengan pagu alokasi anggaran Tahun 2022 Kementerian Agama (Kemenag) yang sebesar Rp66.453.208.486.000," kata Menteri Agama (Menag)
Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.
Yaqut menyampaikan setengah penaikan anggaran tersebut diperuntukkan belanja operasional pegawai Kemenag. Jumlahnya mencapai Rp1.630.587.308.000 atau 5,21 persen dibandingkan pagu anggaran 2022.
"Untuk pemenuhan belanja gaji dan tunjangan ASN Kemenag yang 2021 lalu mengalami pagu minus," kata dia.
Baca:
Rapat Dengan Menag, Komisi VIII Singgung Penyimpangan Dana Bantuan Pesantren
Dia menyampaikan penggunaan penaikan anggaran Rp2,2 triliun paling besar untuk belanja operasional pegawai. Yakni, mencapai 51,3 persen.
"Terdiri dari 47,71 persen belanja pegawai opersional dan 4,02 persen belanja barang operasional dari total anggaran pagu indikatif Kemenag Tahun 2023," ucap dia.
Dia menyampaikan alasan alokasi anggaran tersebut paling banyak digunakan untuk belanja operasion pegawai. Sebab, jumlah pegawai dan satuan kerja Kemenag sangat banyak.
"Dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)