Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: MI/Bary Fathahilah
Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: MI/Bary Fathahilah

Rapat Dengan Menag, Komisi VIII Singgung Penyimpangan Dana Bantuan Pesantren

Anggi Tondi Martaon • 02 Juni 2022 13:59
Jakarta: Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membahas anggaran 2023. Komisi yang membidangi agama itu sempat menyinggung penyimpangan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk pesantren.
 
"Pengelolaan anggaran dan program di Kemenag yang mendapat sorotan publik hari ini tentang banyak hal Pak Menteri, di antaranya BOP dan BOS," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.
 
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan permasalahan BOP untuk pesantren bahkan menjadi pembicaraan masyarakat di media sosial (medsos). Salah satunya, penyerahan bantuan untuk pesantren fiktif.

"Ini banyak terjadi, yaitu tidak banyak pesantren tapi tetap mendapatkan bantuan ini karena kadang-kadang berdasarkan kertas saja Pak Menteri," kata dia.
 
Dia meminta Kemenag selektif dalam memberikan bantuan. Tidak hanya bermodalkan pengajuan di atas kertas, Kemenag harus memastikan langsung keberadaan pesantren tersebut.
 
Baca: Dugaan Pemotongan BOP Pesantren, Kemenag: Tindak Tegas
 
Permasalahan DOB pesantren lain yang menjadi sorotan, yaitu pemotongan yang dilakukan banyak oknum. Menurut dia, potongan berbagai bentuk, mulai dari per siswa hingga mematok angka kepada pesantren agar mendapat bantuan.
 
Dia meminta Yaqut mengeluarkan kebijakan khusus mengatasi permasalahan penyaluran DOB pesantren tersebut. Sehingga, berbagai penyimpangan tidak kembali terjadi pada Tahun Anggaran 2023.
 
"Itu harapan kita semua dan kami yakin dengan adanya efek jera atau tindakan yang tepat, kami meyakini insyaallah semua bisa kita akhiri dan pada akhirnya anggaran itu dapat efektif efisien, dapat digunakan sebesar-besarnya pada pengguna anggaran," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan