Jakarta: Partai NasDem mengapresiasi program bantuan pendidikan untuk dokter spesialis dan dokter gigi. Program tersebut harus difokuskan untuk penguatan layanan kesehatan di desa dan daerah tertinggal.
"Program bantuan pendidikan untuk dokter spesialis dan dokter gigi ini baik. Sebagai upaya konkret keberpihakan negara dalam penyediaan tenaga kesehatan yang profesional," kata Ketua DPP bidang Kesehatan NasDem Okky Asokawati melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Juni 2022.
Okky menilai langkah ini bisa jadi jalan mengakhiri ketimpangan fasilitas kesehatan. Namun, Okky mengingatkan program tersebut harus memiliki tujuan dan fungsi yang terukur dan terarah.
Menurut dia, program bantuan tersebut tidak sekadar mewujudkan ketersediaan tenaga kesehatan profesional. Namun, melahirkan dokter yang memiliki sikap yang berpihak pada negara dan masyarakat lemah.
"Jadi lahir dokter ideologis yang berjuang demi Merah Putih," kata Okky.
Baca: Kehadiran Multi Organisasi Profesi Dokter Dinilai Membahayakan
Dia berharap keberadaan dokter spesialis dan dokter gigi semakin memperpendek ketimpangan fasilitas tenaga kesehatan antara kota dan desa. Khususnya, ketimpangan antara pulau Jawa dan luar Jawa.
"Harus ada desain penempatan dokter spesialis dan dokter gigi ini di pusat kesehatan masyarakat (PKM) yang basisnya desa, daerah tertinggal, dan daerah perbatasan," kata dia.
Para dokter ini diharapkan tetap konsisten memberi pelayanan di rumah sakit pelat merah sebagai wujud konkret penguatan fasilitas kesehatan yang dimiliki negara. Jangan sampai, setelah lulus malah lebih banyak fokus di rumah sakit swasta.
"Ini tentu keluar dari esensi program bantuan pendidikan ini. Dana dari rakyat ya harus kembali ke rakyat," ucap Okky.
Pendaftaran beasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis (PPDS) dan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) dibuka pada 6-26 Juni 2022. Pendaftaran dapat diakses melalui laman bandikdok.kemkes.go.id.
Tahapan seleksi dilakukan pada 27 Juni-8 Juli 2022. Proses verifikasi awal akan dilakukan di setiap instansi pengusul yaitu Biro ODSM Kemenkes/Kemenhan-TNI/Polri dan Dinkes Provinsi. Dilanjutkan dengan verifikasi tingkat pusat yang dilakukan di Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes.
Jakarta:
Partai NasDem mengapresiasi program bantuan
pendidikan untuk dokter spesialis dan dokter gigi. Program tersebut harus difokuskan untuk penguatan
layanan kesehatan di desa dan daerah tertinggal.
"Program bantuan pendidikan untuk dokter spesialis dan dokter gigi ini baik. Sebagai upaya konkret keberpihakan negara dalam penyediaan tenaga kesehatan yang profesional," kata Ketua DPP bidang Kesehatan NasDem Okky Asokawati melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Juni 2022.
Okky menilai langkah ini bisa jadi jalan mengakhiri ketimpangan fasilitas kesehatan. Namun, Okky mengingatkan program tersebut harus memiliki tujuan dan fungsi yang terukur dan terarah.
Menurut dia, program bantuan tersebut tidak sekadar mewujudkan ketersediaan tenaga kesehatan profesional. Namun, melahirkan dokter yang memiliki sikap yang berpihak pada negara dan masyarakat lemah.
"Jadi lahir dokter ideologis yang berjuang demi Merah Putih," kata Okky.
Baca:
Kehadiran Multi Organisasi Profesi Dokter Dinilai Membahayakan
Dia berharap keberadaan dokter spesialis dan dokter gigi semakin memperpendek ketimpangan fasilitas tenaga kesehatan antara kota dan desa. Khususnya, ketimpangan antara pulau Jawa dan luar Jawa.
"Harus ada desain penempatan dokter spesialis dan dokter gigi ini di pusat kesehatan masyarakat (PKM) yang basisnya desa, daerah tertinggal, dan daerah perbatasan," kata dia.
Para dokter ini diharapkan tetap konsisten memberi pelayanan di rumah sakit pelat merah sebagai wujud konkret penguatan fasilitas kesehatan yang dimiliki negara. Jangan sampai, setelah lulus malah lebih banyak fokus di rumah sakit swasta.
"Ini tentu keluar dari esensi program bantuan pendidikan ini. Dana dari rakyat ya harus kembali ke rakyat," ucap Okky.
Pendaftaran beasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis (PPDS) dan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) dibuka pada 6-26 Juni 2022. Pendaftaran dapat diakses melalui laman bandikdok.kemkes.go.id.
Tahapan seleksi dilakukan pada 27 Juni-8 Juli 2022. Proses verifikasi awal akan dilakukan di setiap instansi pengusul yaitu Biro ODSM Kemenkes/Kemenhan-TNI/Polri dan Dinkes Provinsi. Dilanjutkan dengan verifikasi tingkat pusat yang dilakukan di Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)