Presiden Joko Widodo. Antara/Wahyu Putro
Presiden Joko Widodo. Antara/Wahyu Putro

Presiden Perintahkan Pangkas Anggaran Tak Prioritas

Nur Azizah • 24 Maret 2020 10:04
Jakarta: Presiden Joko Widodo menginstrusikan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memangkas anggaran yang tak prioritas. Wabah virus korona (covid-19) disebutnya berdampak ke kondisi fiskal negara.
 
"Kondisi fiskal kita saat ini tidak dalam kondisi yang enteng," kata Jokowi dalam telekonferensi pengarahan kepada seluruh gubernur untuk menghadapi pandemi covid-19, Selasa, 24 Maret 2020.
 
Misalnya, anggran perjalanan dinas dan pertemuan. Dia mengarahkan anggaran belanja lain yang tidak dirasakan langsung masyrakat segera dipangkas.

"Lakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk  mempercepat penanganan covid-19," tegas dia.
 
Baca: Jokowi Perintahkan APBN dan APBD Direalokasi untuk Korona
 
Dia ingin APBN dan APBD direalokasi pada tiga hal. Pertama, belanja di bidang kesehatan untuk penanganan virus korona (covid-19). Kedua, anggaran untuk social safety net seperti batuan sosial. Terakhir, pemberian insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan