Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di MPR Saleh Partaonan Daulay - MI/M Irfan.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di MPR Saleh Partaonan Daulay - MI/M Irfan.

PAN Siap Muluskan Rencana PDIP Menghidupkan GBHN

Arga sumantri • 12 Agustus 2019 18:10
Jakarta: Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di MPR Saleh Partaonan Daulay merespons positif rencana PDI Perjuangan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ia menyebut agenda menghidupkan GBHN dan amandemen terbatas UUD 1945 sudah disetujui fraksi dan DPD.
 
"Karena itu, arah yang disebutkan sudah sama. Bahkan, poin-poin penting yang perlu diamandemen sudah dikaji selama satu periode ini," kata Saleh di Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. 
 
Ia mengatakan sebelum periode MPR berakhir akan disampaikan usulan itu. Bentuknya, rekomendasi terkait aspek-aspek amandemen. 

"Sekarang malah sudah pada tahap finalisasi sebelum nanti diputuskan di Paripurna," ucap dia. 
 
Saleh menilai wacana amandemen UUD 1945 merupakan usulan bijak. Ia setuju MPR harus kembali menjadi lembaga politik kebangsaan yang menyatukan semua fraksi dan kelompok. 
 
"Di MPR mestinya tidak ada koalisi dan oposisi, tetapi justru yang perlu ditekankan adalah NKRI," ucap Wasekjen PAN itu. 
 
(Baca juga: Amandemen UUD 1945 Berpotensi Mengubah Konstitusi)
 
Ia menuturkan lembaga MPR berbeda dengan DPR dan DPD. DPR lebih ditekankan pada fungsi politik yang tersusun dalam komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan. 
 
"MPR tentu melampaui itu. MPR rumah bagi semua, termasuk tempat pengaduan masyarakat luas berkenaan dengan politik kebangsaan," ujarnya. 
 
PDI Perjuangan getol menyuarakan amandemen terbatas UUD 1945 di periode kepengurusan parlemen mendatang. Draf amandemen terbatas ini tengah dibahas. 
 
Salah satu tujuannya, ingin menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Usulan ini menjadi salah satu keputusan sidang paripurna VI dalam Kongres V PDIP di Bali pada Sabtu, 10 Agustus 2019.
 
Untuk mengembalikan GBHN diperlukan penguatan fungsi MPR. Wakil Ketua MPR dari PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, menyebut akan ada usulan untuk penataan kewenangan serta fungsi lembaga MPR. Sebab, yang akan diatur dalam GBHN adalah lembaga negara yang wewenangnya diberikan UUD.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan