Jakarta: Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai wacana mengamandemen UUD 1945 berpotensi mengubah konstitusi. Dampaknya diprediksi cukup besar bagi kehidupan bernegara di masa mendatang.
"Misalnya mengubah pemilihan presiden, ubah masa jabatan (presiden-wakil presiden),mengubah itu kan dampaknya pada bangsa ke depan atau mengubah GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara)," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019.
Wacana amandemen UUD 1945 getol disuarakan PDI Perjuangan. Fadli melihat ada kepentingan politik tertentu dari PDI Perjuangan terkait rencana itu.
"Ide yang sudah 5 sampai 10 tahun lalu sudah ada dan mungkin sudah waktunya dibicarakan," ucap wakil ketua umum Gerindra itu.
(Baca juga: PPP: GBHN Pakem Pembangunan)
Fadli menyarankan rencana amandemen dikaji dengan matang. Wacana juga perlu dibicarakan dengan seluruh partai politik di Parlemen.
"Dibicarakan secara mendalam dan bukan untuk kepentingan jangka pendek," imbuh dia.
PDI Perjuangan getol menyuarakan melakukan amandemen terbatas UUD 1945 di periode kepengurusan parlemen mendatang. Draf amandemen terbatas ini tengah dibahas.
Salah satu tujuannya, ingin menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Usulan ini menjadi salah satu keputusan sidang paripurna VI dalam Kongres V PDIP di Bali, Sabtu, 10 Agustus 2019.
Untuk mengembalikan GBHN diperlukan penguatan fungsi MPR. Wakil Ketua MPR dari PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, menyebut akan ada usulan untuk penataan kewenangan serta fungsi lembaga MPR. Sebab, yang akan diatur dalam GBHN adalah lembaga negara yang wewenangnya diberikan UUD.
Jakarta: Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai wacana mengamandemen UUD 1945 berpotensi mengubah konstitusi. Dampaknya diprediksi cukup besar bagi kehidupan bernegara di masa mendatang.
"Misalnya mengubah pemilihan presiden, ubah masa jabatan (presiden-wakil presiden),mengubah itu kan dampaknya pada bangsa ke depan atau mengubah GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara)," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019.
Wacana amandemen UUD 1945 getol disuarakan PDI Perjuangan. Fadli melihat ada kepentingan politik tertentu dari PDI Perjuangan terkait rencana itu.
"Ide yang sudah 5 sampai 10 tahun lalu sudah ada dan mungkin sudah waktunya dibicarakan," ucap wakil ketua umum Gerindra itu.
(Baca juga:
PPP: GBHN Pakem Pembangunan)
Fadli menyarankan rencana amandemen dikaji dengan matang. Wacana juga perlu dibicarakan dengan seluruh partai politik di Parlemen.
"Dibicarakan secara mendalam dan bukan untuk kepentingan jangka pendek," imbuh dia.
PDI Perjuangan getol menyuarakan melakukan amandemen terbatas UUD 1945 di periode kepengurusan parlemen mendatang. Draf amandemen terbatas ini tengah dibahas.
Salah satu tujuannya, ingin menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Usulan ini menjadi salah satu keputusan sidang paripurna VI dalam Kongres V PDIP di Bali, Sabtu, 10 Agustus 2019.
Untuk mengembalikan GBHN diperlukan penguatan fungsi MPR. Wakil Ketua MPR dari PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, menyebut akan ada usulan untuk penataan kewenangan serta fungsi lembaga MPR. Sebab, yang akan diatur dalam GBHN adalah lembaga negara yang wewenangnya diberikan UUD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)