Menko Polhukam Mahfud MD. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Menko Polhukam Mahfud MD. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Mahfud MD Telah Berkomunikasi dengan Pimpinan Parpol untuk Membahas RUU Perampasan Aset

Kautsar Widya Prabowo • 14 April 2023 17:13
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah telah berkomunikasi dengan pimpinan partai politik (parpol) sebelum merampungkan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Saat ini naskah tersebut secara substansi telah rampung.
 
"Kalau soal komunikasi dengan pimpinan parpol sudah pasti. Sudah pasti kita saling komunikasi. Baik melalui media terbuka maupun ketemu, baik resmi maupun tidak resmi," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 14 April 2023.
 
Mahfud menjelaskan sebagai negara demokrasi sudah menjadi keharusan bagi pemerintah berkomunikasi dengan parpol. Terutama ketika hendak mengeluarkan aturan atau kebijakan baru.

Ia menyebut baik pemerintah dan parpol memiliki keinginan yang sama bahwa RUU Perampasan Aset harus segera disahkan. Sehingga RUU dapat dibahas di ranah legislatif atau DPR.
 
"Kan parpol-parpol sudah minta segera dong diajukan, DPR-nya juga," ungkapnya.
 
Baca juga: Mahfud: Naskah RUU Perampasan Aset Secepatnya Diserahkan ke DPR

 
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengaku belum ada perintah dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri terkait RUU Perampasan Aset dan RUU Uang Kartal. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Menkopolhukam Mahfud MD, pada Selasa, 11 April 2023.
 
"Sampai hari ini nggak ada. Bahwa perampasan aset dan uang kartal pun ketua umum juga tidak kasih perintah apa-apa," kata Bambang Pacul di Gedung DPR.
 
Bambang menilai isu RUU Perampasan Aset itu bisa menciptakan otoritarian baru bagi seseorang yang berkuasa. Maka itu, menurut dia, pemerintah perlu membicarakan hal ini kepada para pimpinan partai politik.
 
"Kami sebagai kader partai memahami isu RUU Perampasan Aset itu bisa menciptakan otoritarian baru bagi seorang yang berkuasa. Itulah kenapa kita harus ngomong, coba itu bicarakan dulu para ketum partai. Karena itu bisa menciptakan otoritarian baru," jelasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan