Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang kementerian dan lembaga membuat aplikasi baru. Presiden ingin pelayanan masyarakat dapat direalisasikan dalam satu aplikasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
"Sistem pemerintah berbasis elektronik ini bukan membangun aplikasi baru. Bapak Presiden (Jokowi) memberikan arahan tidak boleh lagi membangun aplikasi-aplikasi baru," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas usai melakukan rapat terbatas soal Percepatan Layanan Digital, Senin, 12 Juni 2023.
Azwar menjelaskan terdapat lebih dari 27 ribu aplikasi milik kementerian dan lembaga. Hal ini diyakini sangat menyulitkan masyarakat.
"Bayangkan rakyat akan susah buat akun satu-satu untuk dapatkan pelayanan digital," tutur dia.
Oleh karenan itu, Presiden Jokowi menugaskan masing-masing menteri koordinator (menko) untuk mengaudit hingga klasifikasi ratusan aplikasi yang tumpang tindih. Sehingga, seluruh aplikasi bisa diintegrasikan dalam layanan digital pemerintah yang terpadu.
"Misalnya Pak Menko Marves (Luhut) telah bergerak mengaudit tujuh kementerian di bawahnya dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Ternyata ada ratusan aplikasi yang saling tumpah tindih. Maka tadi telah dilaporkan aplikasinya telah dikelompokkan dan nanti diintegrasikan," jelas dia.
Presiden, kata Azwar, memberikan tenggat waktu hingga Oktober 2023 agar seluruh menko dapat mengintegrasikan seluruh apikasi kementerian dan lembaga di bawahnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) melarang
kementerian dan lembaga membuat aplikasi baru. Presiden ingin pelayanan masyarakat dapat direalisasikan dalam satu
aplikasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
"Sistem pemerintah berbasis elektronik ini bukan membangun aplikasi baru. Bapak Presiden (Jokowi) memberikan arahan tidak boleh lagi membangun aplikasi-aplikasi baru," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas usai melakukan rapat terbatas soal Percepatan Layanan Digital, Senin, 12 Juni 2023.
Azwar menjelaskan terdapat lebih dari 27 ribu aplikasi milik kementerian dan lembaga. Hal ini diyakini sangat menyulitkan masyarakat.
"Bayangkan rakyat akan susah buat akun satu-satu untuk dapatkan pelayanan digital," tutur dia.
Oleh karenan itu, Presiden Jokowi menugaskan masing-masing menteri koordinator (menko) untuk mengaudit hingga klasifikasi ratusan aplikasi yang tumpang tindih. Sehingga, seluruh aplikasi bisa diintegrasikan dalam layanan digital pemerintah yang terpadu.
"Misalnya Pak Menko Marves (Luhut) telah bergerak mengaudit tujuh kementerian di bawahnya dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Ternyata ada ratusan aplikasi yang saling tumpah tindih. Maka tadi telah dilaporkan aplikasinya telah dikelompokkan dan nanti diintegrasikan," jelas dia.
Presiden, kata Azwar, memberikan tenggat waktu hingga Oktober 2023 agar seluruh menko dapat mengintegrasikan seluruh apikasi kementerian dan lembaga di bawahnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)