Jakarta: DPR memulai Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023. Lembaga legislatif itu punya tugas menyelesaikan belasan bakal beleid.
"DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan menyelesaikan pembahasan sebanyak 15 rancangan undang-undang (RUU)," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 November 2022.
Eks Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu menyampaikan 15 RUU tersebut dalam proses pembahasan tingkat I. Diharapkan, pembahasan berjalan lancar.
Selain itu, DPR akan mengesahkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Badan Legislasi (Baleg) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyepakati bakal beleid yang akan dibahas pada 2023 sebanyak 38 RUU.
“Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 sebagai acuan dalam melakukan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang Undang oleh DPR RI dengan Pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR RI dan Pemerintah maupun DPD RI,” ungkap dia.
Baca juga: Putusan MK Soal Menteri Tak Harus Mundur Berpotensi Menyulitkan Presiden |
Selain fungsi legislasi, Puan meminta setiap alat kelengkapan dewan (AKD) memaksimalkan fungsi pengawasan. Komisi-Komisi terkait harus mempertajam monitoring dan evaluasi program pemerintah.
"Agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di