Wakil Presiden Maruf Amin. Foto: Dok Setwapres.
Wakil Presiden Maruf Amin. Foto: Dok Setwapres.

Pemerintah Kaji Kemungkinan Penerapan KLB di Kasus Gagal Ginjal Akut

Kautsar Widya Prabowo • 28 Oktober 2022 19:27
Serang: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan saat ini pemerintah tengah mengkaji kemungkinan ditetapkannya kejadian luar biasa (KLB) dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Pasalnya, terdapat beberapa kriteria dalam menerapkan status tersebut.
 
"Apakah bisa memenuhi syarat standar bahwa ini darurat KLB atau baru ini semacam kejadian biasa, mungkin nanti tunggu saja," ujar Ma'ruf di Pondok Pesantren An Nawawi, Tanara, Serang, Banten, Jumat, 28 Oktober 2022. 
 
Ma'ruf memastikan pemerintah akan mendengarkan masukan dari setiap pihak sebelum memutuskan akan menetapkan atau tidak status KLB. Namun, pemerintah saat ini telah menyiapkan upaya antisipasi penyakit gagal ginjal akut anak. 

"Presiden (Jokowi) mengatakan mereka supaya diberikan pelayanan dan penanganan pengobatan secara gratis kemudian obat-obat yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal," jelas Wapres.
 

Baca: Wapres: Kemenkes Sedang Meneliti Varian Omicron XBB


Selain itu, pemerintah melalui kepolisian tengah menyelediki adanya tindak pidana dari produksi obat sirup yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal. "Sedang dikaji apa ada unsur pidananya apa tidak, kita tunggu saja ya," ungkap Ma'ruf.
 
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia mendesak pemerintah menetapkan status KLB pada peristiwa gagal ginjal akut pada anak. Pasalnya kasus ini tidak dapat ditangani dengan cara yang biasa. 
 
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan lonjakan kasus gagal ginjal akut pada anak beberapa waktu terakhir membutuhkan ketegasan pemerintah. Terdapat 245 pasien gagal ginjal akut per 24 Oktober 2022.
 
"Memang dalam undang-undang Wabah Penyakit Menular dan Permenkes ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebagai KLB, namun pemerintah juga harus membaca UU ini tidak hanya tekstual saja namun juga filosofi kebijakan dan kondisi di masyarakat," tegas Robert dalam konferensi pers secara daring, Selasa, 25 Oktober 2022.
 
Robert mengatakan kasus gagal ginjal akut ini merupakan darurat kesehatan yang penanganannya harus terpadu, sehingga perlu penetapan status KLB. Dengan demikian, penanganan gagal ginjal akut diyakini lebih terkoordinasi dengan baik. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan