Jakarta: Menteri Koordinator bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker sudah sah prosedural. Perppu Ciptaker diciptakan demi menyelamatkan Indonesia dari ramalan resesi 2023.
"Bank Dunia, IMF, semuanya meramalkan Indonesia akan mengalami persoalan ekonomi dan dunia akan mengalami resesi, krisis energi, kemudian geopolitik yang guncang. Sehingga perlu langkah strategis," ujar Mahfud dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Minggu, 8 Januari 2023.
Mahfud menyebutkan UU Ciptaker harus disesuaikan dengan sistem omnibus law yang sudah disahkan. Dia juga menyebut putusan ini sudah sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi (MK)
Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terbit saat Undang-Undang Ciptaker (UU Ciptaker) dibentuk karena Indonesia belum memiliki sistem hukum yang mengatur soal omnibus law. Mahfud menilai kritikan penerbitan Perppu Ciptaker dan masalah materi yang bermasalah dapat disimak saat dibahas bersama DPR.
"Kalo sudut prosedur sudah selesai, sah. Nah, kalo ada bicara materi nanti di DPR," kata Mahfud. (Natania Rizky)
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker sudah sah prosedural. Perppu Ciptaker diciptakan demi menyelamatkan Indonesia dari ramalan resesi 2023.
"Bank Dunia, IMF, semuanya meramalkan Indonesia akan mengalami persoalan ekonomi dan dunia akan mengalami resesi, krisis energi, kemudian geopolitik yang guncang. Sehingga perlu langkah strategis," ujar Mahfud dalam tayangan
Primetime News di
Metro TV, Minggu, 8 Januari 2023.
Mahfud menyebutkan UU Ciptaker harus disesuaikan dengan sistem
omnibus law yang sudah disahkan. Dia juga menyebut putusan ini sudah sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi (MK)
Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terbit saat Undang-Undang Ciptaker (UU Ciptaker) dibentuk karena Indonesia belum memiliki sistem hukum yang mengatur soal
omnibus law. Mahfud menilai kritikan penerbitan Perppu Ciptaker dan masalah materi yang bermasalah dapat disimak saat dibahas bersama DPR.
"Kalo sudut prosedur sudah selesai, sah. Nah, kalo ada bicara materi nanti di DPR," kata Mahfud.
(Natania Rizky) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)