medcom.id, Jakarta: Anggota Dewan Perwakilan Daerah Muhammad Afnan Hadikusumo menyesalkan surat edaran penahanan dana reses yang dikeluarkan Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto. Dia menilai Sekjen DPD harusnya bersikap netral di tengah konflik yang terjadi.
"Saat ini sedang ada proses hukum berkaitan dengan dualisme kepemimpinan di DPD. Seharusnya (Sekjen DPD) menunggu saja hasil proses hukum tersebut tanpa merugikan pihak-pihak lainnya," ujar Afnan saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017.
Ia menilai tindakan Sekjen DPD sudah kelewatan, karena terlalu jauh masuk dalam ranah politik. Ia menyebut tindakan Sekjen DPD bukan lagi soal tertib administrasi, tetapi politik administrasi.
"Padahal dana reses mutlak hak anggota. Dalam 13 tahun DPD berdiri enggak pernah ada pernyataan-pernyataan seperti ini," tegas dia.
Baca: Tuntut Legitimasi, OSO Tahan Dana Reses Anggota DPD
Afnan juga mempertanyakan kepemimpinan Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis. Sebab, keterpilihan ketiganya tengah diuji di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Apakah naiknya Oso, Nono, dan Darmayanti sudah benar? Ini bisa jadikan bersama nantinya," kekeuh Afnan.
Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto menahan dana reses bagi anggota yang tidak mendukung kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO). Setiap anggota harus mengikuti dan mengakui masa sidang paripurna, bila tidak maka statusnya masih menjalankan tugas di Ibu Kota dan tidak berhak mendapat dana reses.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Gbm6WlOk" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Anggota Dewan Perwakilan Daerah Muhammad Afnan Hadikusumo menyesalkan surat edaran penahanan dana reses yang dikeluarkan Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto. Dia menilai Sekjen DPD harusnya bersikap netral di tengah konflik yang terjadi.
"Saat ini sedang ada proses hukum berkaitan dengan dualisme kepemimpinan di DPD. Seharusnya (Sekjen DPD) menunggu saja hasil proses hukum tersebut tanpa merugikan pihak-pihak lainnya," ujar Afnan saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017.
Ia menilai tindakan Sekjen DPD sudah kelewatan, karena terlalu jauh masuk dalam ranah politik. Ia menyebut tindakan Sekjen DPD bukan lagi soal tertib administrasi, tetapi politik administrasi.
"Padahal dana reses mutlak hak anggota. Dalam 13 tahun DPD berdiri enggak pernah ada pernyataan-pernyataan seperti ini," tegas dia.
Baca: Tuntut Legitimasi, OSO Tahan Dana Reses Anggota DPD
Afnan juga mempertanyakan kepemimpinan Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis. Sebab, keterpilihan ketiganya tengah diuji di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Apakah naiknya Oso, Nono, dan Darmayanti sudah benar? Ini bisa jadikan bersama nantinya," kekeuh Afnan.
Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto menahan dana reses bagi anggota yang tidak mendukung kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO). Setiap anggota harus mengikuti dan mengakui masa sidang paripurna, bila tidak maka statusnya masih menjalankan tugas di Ibu Kota dan tidak berhak mendapat dana reses.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)