Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa. MI/M Irfan
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa. MI/M Irfan

DPR Belum Tentu Merestui Semua Usulan Pembubaran Lembaga Negara

Fachri Audhia Hafiez • 03 Desember 2020 16:16
Jakarta: Pemerintah berencana mengusulkan pembubaran lembaga negara ke DPR pada 2021. Namun, semua usulan perubahan nomenklatur lembaga negara itu belum tentu direstui DPR.
 
"Kita akan lihat, nanti mungkin tidak semua yang diusulkan pemerintah itu kami setujui begitu saja," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa kepada Medcom.id, Kamis, 3 Desember 2020.
 
Menurut Saan, Komisi II DPR akan mempelajari lembaga-lembaga yang dinilai pemerintah layak untuk dibubarkan. Hingga saat ini, DPR belum menerima daftar lembaga yang akan dibubarkan.

Komisi II DPR akan memastikan apakah peran lembaga-lembaga tersebut masih dibutuhkan atau tidak. Jika masih dibutuhkan, kata Saan, cukup diperkuat dari sisi kewenangannya.
 
"Hal-hal seperti ini yang kita kaji semua yang diusulkan pemerintah," ucap Saan.
 
Ketua DPP Partai NasDem ini mengatakan lembaga negara yang dibubarkan pada dasarnya memiliki fungsi dan tugas serta kewenangan di kementerian. Dari sisi efisiensi, pembubaran dinlai menghemat keuangan negara.
 
Baca: Alasan Pemerintah Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural
 
Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo memastikan bakal membubarkan sejumlah lembaga negara yang dibentuk undang-undang (UU) pada 2021. Tjahjo menyebut pembubaran lembaga akan dilakukan secara selektif.
 
Pemerintah, kata Tjahjo, akan memastikan tidak ada tumpang tindih kewenangan antara satu lembaga dengan lembaga lain. Hal itu sebagai upaya mewujudkan birorkasi yang ramping dan kaya fungsi.
 
Teranyar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan 10 lembaga nonstruktral. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020 yang memuat pembubaran lembaga, mulai Dewan Riset Nasional hingga Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan