Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mengembangkan layanan berbasis digital untuk mengurangi layanan tatap muka. Program itu diyakini mengurangi beban birokrasi dan layanan tatap muka seputar pertanahan.
"Enggak perlu lagi berhadapan dengan birokrasi BPN. Itu mengurangi beban kerja teman-teman di BPN dan mengurangi beban masyarakat," kata Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dalam webinar bertajuk 'Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pencegahan Korupsi di Sektor Perizinan dan Tata Niaga', Selasa, 13 Oktober 2020.
Masyarakat yang punya keperluan tak perlu lagi datang ke Kantor BPN. Cukup mengurus secara digital via internet. Sofyan juga mengatakan digitalisasi dapat mencegah praktik percaloan tanah.
Baca: Strategi Kementerian ATR Selesaikan Program Kerja
Terdapat empat layanan digital yang sudah digodok Kementerian ATR/BPN. Pertama, pengecekan status tanah lewat digital.
"Semua tanah yang telah terdaftar bisa dicek lewat internet. Kalau selama ini orang harus antre di kantor BPN untuk mengecek hal tersebut," ujar Sofyan.
Kedua, digitalisasi hak tanggungan. Ketiga, roya atau surat penanda telah lepas dari beban utang kredit rumahyang selama ini yang harus diurus ke BPN dapat dilakukan virtual. Keempat, digitalisasi informasi zona nilai tanah.
Sofyan mengaku layanan tersebut masih dalam tahap penyempurnaan. Ia menargetkan seluruh layanan di Kementerian ATR/BPN berbasis digital pada 2024.
"Insyaallah seluruh layanan BPN akan berbasis digital," ujar Sofyan.
Program digitalisasi ini sebagai bentuk transparansi serta mencegah tindak pidana korupsi di sektor pertanahan. Sekaligus mewujudkan reformasi birokrasi berbasis Dilan atau Digital Melayani yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (
ATR/BPN) tengah mengembangkan layanan berbasis digital untuk mengurangi layanan tatap muka. Program itu diyakini mengurangi beban birokrasi dan layanan tatap muka seputar pertanahan.
"Enggak perlu lagi berhadapan dengan birokrasi BPN. Itu mengurangi beban kerja teman-teman di BPN dan mengurangi beban masyarakat," kata Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dalam webinar bertajuk 'Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pencegahan Korupsi di Sektor Perizinan dan Tata Niaga', Selasa, 13 Oktober 2020.
Masyarakat yang punya keperluan tak perlu lagi datang ke Kantor BPN. Cukup mengurus secara digital via internet. Sofyan juga mengatakan digitalisasi dapat mencegah praktik
percaloan tanah.
Baca:
Strategi Kementerian ATR Selesaikan Program Kerja
Terdapat empat layanan digital yang sudah digodok Kementerian ATR/BPN. Pertama, pengecekan status tanah lewat digital.
"Semua
tanah yang telah terdaftar bisa dicek lewat internet. Kalau selama ini orang harus antre di kantor BPN untuk mengecek hal tersebut," ujar Sofyan.
Kedua, digitalisasi hak tanggungan. Ketiga, roya atau surat penanda telah lepas dari beban utang kredit rumahyang selama ini yang harus diurus ke BPN dapat dilakukan virtual. Keempat, digitalisasi informasi zona nilai tanah.
Sofyan mengaku layanan tersebut masih dalam tahap penyempurnaan. Ia menargetkan seluruh layanan di Kementerian ATR/BPN berbasis digital pada 2024.
"Insyaallah seluruh layanan BPN akan berbasis digital," ujar Sofyan.
Program digitalisasi ini sebagai bentuk transparansi serta mencegah tindak pidana korupsi di sektor pertanahan. Sekaligus mewujudkan reformasi birokrasi berbasis Dilan atau Digital Melayani yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)