Jakarta: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengoptimalkan distribusi bantuan pemerintah untuk memulihkan sektor pariwisata. Optimalisasi distribusi dilakukan melalui program bantuan pemerintah bagi usaha pariwisata (BPUP).
"Kami apresiasi pelaku usaha pariwisata yang telah mendaftar BPUP. Mari ajak teman-teman pelaku usaha yang belum mendaftar namun memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan usahanya dalam program BPUP 2021,” ujar Sandiaga melalui keterangan tertulis, Sabtu, 27 November 2021.
Pelaku usaha yang mendaftar program tersebut bakal diberi bantuan Rp1,8 juta. Bantuan diberikan kepada pelaku usaha pariwisata skala kecil dan menengah sesuai data Sistem Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi/BKPM 2018-2020.
Baca: PPKM Level 3 Berlaku 24 Desember Se-Indonesia, Begini Aturan Tempat Wisata
Menurut Sandiaga, bantuan diberikan kepada enam sektor usaha pariwisata, yakni agen perjalanan, biro perjalanan, spa, hotel melati, homestay, dan penyedia akomodasi pariwisata lain. Transparansi juga dikedepankan dengan membeberkan data penerima bantuan melalui laman bpup.kemenparekraf.go.id.
Berdasarkan data paruh pertama 2020, sektor pariwisata Indonesia mengalami kerugian hingga Rp85 triliun. Bidang ekonomi kreatif juga terkena dampak serupa. Sandiaga mengatakan selain memberi bantuan, pihaknya juga membuat program edukasi bagi wirausaha untuk bangkit dari pandemi.
Jakarta: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)
Sandiaga Uno mengoptimalkan distribusi bantuan pemerintah untuk memulihkan sektor pariwisata. Optimalisasi distribusi dilakukan melalui program bantuan pemerintah bagi usaha pariwisata (BPUP).
"Kami apresiasi pelaku usaha
pariwisata yang telah mendaftar BPUP. Mari ajak teman-teman pelaku usaha yang belum mendaftar namun memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan usahanya dalam program BPUP 2021,” ujar Sandiaga melalui keterangan tertulis, Sabtu, 27 November 2021.
Pelaku usaha yang mendaftar
program tersebut bakal diberi bantuan Rp1,8 juta. Bantuan diberikan kepada pelaku usaha pariwisata skala kecil dan menengah sesuai data Sistem Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi/BKPM 2018-2020.
Baca:
PPKM Level 3 Berlaku 24 Desember Se-Indonesia, Begini Aturan Tempat Wisata
Menurut Sandiaga, bantuan diberikan kepada enam sektor usaha pariwisata, yakni agen perjalanan, biro perjalanan, spa, hotel melati,
homestay, dan penyedia akomodasi pariwisata lain. Transparansi juga dikedepankan dengan membeberkan data penerima bantuan melalui laman bpup.kemenparekraf.go.id.
Berdasarkan data paruh pertama 2020, sektor pariwisata Indonesia mengalami kerugian hingga Rp85 triliun. Bidang ekonomi kreatif juga terkena dampak serupa. Sandiaga mengatakan selain memberi bantuan, pihaknya juga membuat program edukasi bagi wirausaha untuk bangkit dari pandemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)