Jakarta: Proses komunikasi politik pengesahan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dinilai berjalan baik. Panitia Kerja (Panja) menargetkan rapat pleno pengesahan draf dilakukan dalam waktu dekat.
"Semoga minggu depan kita bisa usahakan pleno," kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya saat dihubungi, Jumat, 3 Desember 2021.
Wakil Ketua Fraksi NasDem itu menyampaikan jika rapat pleno tersebut terwujud, hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna. Sehingga, RUU TPKS bisa disahkan menjadi bakal beleid inisiatif DPR.
"Kalau bisa kita sahkan pada paripurna penutupan (Masa Sidang Ke-II Tahun 2021-2022)," ujar dia.
Willy menyampaikan Panja RUU TPKS telah mengakomodasi berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPR. Upaya tersebut diharapkan tak lagi menghalangi pengesahan RUU TPKS.
"Kita sudah melakukan perbaikan sesuai dengan masukan fraksi-fraksi," ujar dia.
Baca: Lobi Politik Terkait Pengesahan Draf RUU TPKS Berlangsung Baik
RUU TPKS resmi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Panja bersama tenaga ahli mulai menyusun draf baru bakal beleid tersebut pada Juli 2021.
Ada beberapa perubahan yang dilakukan. Di antaranya judul dari RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi RUU TPKS.
Kemudian, jumlah kekerasan seksual yang diakomodasi dalam RUU tersebut dikurangi. Dari sembilan jenis kekerasan seksual menjadi lima.
Berikut lima jenis kekerasan seksual di RUU TPKS:
Pelecehan seksual
Pemaksaan hubungan seksual
Pemaksaan kontrasepsi
Pemaksaan aborsi
Eksploitasi seksual.
Terakhir, Panja memasukkan pelecehan seksual berbasis online ke dalam draf RUU TPKS. Namun, jenis kekerasan itu belum diputuskan fraksi-fraksi.
Jakarta: Proses komunikasi politik pengesahan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana
Kekerasan Seksual (
TPKS) dinilai berjalan baik. Panitia Kerja (
Panja) menargetkan rapat pleno pengesahan draf dilakukan dalam waktu dekat.
"Semoga minggu depan kita bisa usahakan pleno," kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya saat dihubungi, Jumat, 3 Desember 2021.
Wakil Ketua Fraksi NasDem itu menyampaikan jika rapat pleno tersebut terwujud, hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna. Sehingga, RUU TPKS bisa disahkan menjadi bakal beleid inisiatif DPR.
"Kalau bisa kita sahkan pada paripurna penutupan (Masa Sidang Ke-II Tahun 2021-2022)," ujar dia.
Willy menyampaikan Panja RUU TPKS telah mengakomodasi berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPR. Upaya tersebut diharapkan tak lagi menghalangi pengesahan RUU TPKS.
"Kita sudah melakukan perbaikan sesuai dengan masukan fraksi-fraksi," ujar dia.
Baca:
Lobi Politik Terkait Pengesahan Draf RUU TPKS Berlangsung Baik
RUU TPKS resmi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Panja bersama tenaga ahli mulai menyusun draf baru bakal beleid tersebut pada Juli 2021.
Ada beberapa perubahan yang dilakukan. Di antaranya judul dari RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi RUU TPKS.
Kemudian, jumlah kekerasan seksual yang diakomodasi dalam RUU tersebut dikurangi. Dari sembilan jenis kekerasan seksual menjadi lima.
Berikut lima jenis kekerasan seksual di RUU TPKS:
- Pelecehan seksual
- Pemaksaan hubungan seksual
- Pemaksaan kontrasepsi
- Pemaksaan aborsi
- Eksploitasi seksual.
Terakhir, Panja memasukkan pelecehan seksual berbasis
online ke dalam draf RUU TPKS. Namun, jenis kekerasan itu belum diputuskan fraksi-fraksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)