Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta mahasiswa dan masyarakat yang berdemonstrasi menolak revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dapat memahami keinginan Presiden Joko Widodo. Kepala Negara sejak awal meminta RKUHP ditunda.
"Yang perlu dipahami oleh teman-teman semuanya bahwa pemerintah saat ini telah bersepakat dengan DPR untuk mengkaji lebih jauh tentang revisi UU KUHP (pengesahannya ditunda), berikutnya pertanahan, berikutnya pemasyarakatan, dan beberapa yang lain," kata Moeldoko di Kantor Staf Keresidenan, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.
Pemerintah tengah berjibaku menghadapi berbagai permasalahan, seperti konflik Papua serta kebakaran hutan dan lahan. Moeldoko meminta mahasiswa berempati terhadap kerja keras pemerintah.
Moeldoko juga meminta mahasiswa dan masyarakat menjaga etika selama berdemonstrasi. Tak sepatunya pedemo memakai bahasa yang kurang pantas.
"Janganlah Presiden menghadapi situasi yang tidak mudah, di tambah hal-hal seperti itu. Tulisan-tulisan itu harus cerminkan sebagai bangsa Indonesia yang beradab," ujarnya.
Gelombang penolakan pengesahan sejumlah UU mengalir dari elemen mahasiswa dan sejumlah kelompok masyarakat. Teranyar, mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung Parlemen pada Senin, 23 September 2019. Unjuk rasa sempat ricuh pada malam hari.
Aksi massa berlanjut siang ini. Mahasiswa menolak pengesahan Rancangan KUHP. Mereka juga menolak pengesahan RUU Pemasyarakatan lantaran dinilai melonggarkan hukuman bagi koruptor. Massa juga meminta RUU KPK yang sudah disahkan dibatalkan.
Selain di depan Gedung DPR, unjuk rasa berlangsung di beberapa daerah lainnya. Antara lain, Medan, Sumatera Utara, dan Makassar, Sulawesi Selatan.
Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta mahasiswa dan masyarakat yang berdemonstrasi menolak revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dapat memahami keinginan Presiden Joko Widodo. Kepala Negara sejak awal meminta
RKUHP ditunda.
"Yang perlu dipahami oleh teman-teman semuanya bahwa pemerintah saat ini telah bersepakat dengan DPR untuk mengkaji lebih jauh tentang revisi UU KUHP (pengesahannya ditunda), berikutnya pertanahan, berikutnya pemasyarakatan, dan beberapa yang lain," kata Moeldoko di Kantor Staf Keresidenan, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.
Pemerintah tengah berjibaku menghadapi berbagai permasalahan, seperti konflik Papua serta kebakaran hutan dan lahan. Moeldoko meminta mahasiswa berempati terhadap kerja keras pemerintah.
Moeldoko juga meminta mahasiswa dan masyarakat menjaga etika selama berdemonstrasi. Tak sepatunya pedemo memakai bahasa yang kurang pantas.
"Janganlah Presiden menghadapi situasi yang tidak mudah, di tambah hal-hal seperti itu. Tulisan-tulisan itu harus cerminkan sebagai bangsa Indonesia yang beradab," ujarnya.
Gelombang penolakan pengesahan sejumlah UU mengalir dari elemen mahasiswa dan sejumlah kelompok masyarakat. Teranyar, mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung Parlemen pada Senin, 23 September 2019. Unjuk rasa sempat ricuh pada malam hari.
Aksi massa berlanjut siang ini. Mahasiswa menolak pengesahan Rancangan KUHP. Mereka juga menolak pengesahan RUU Pemasyarakatan lantaran dinilai melonggarkan hukuman bagi koruptor. Massa juga meminta RUU KPK yang sudah disahkan dibatalkan.
Selain di depan Gedung DPR, unjuk rasa berlangsung di beberapa daerah lainnya. Antara lain, Medan, Sumatera Utara, dan Makassar, Sulawesi Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)