Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut pemekaran Provinsi Papua merupakan upaya pemerintah mendekatkan layanan publik ke masyarakat. Sehingga, akan meningkatkan kesejahteraan.
"Koordinasi-koordunasi yang lebih dekat dengan masyarakat ini tujuannya untuk melayani masyarakat dalam rangka menyejahterakan," ujar Ma'ruf disela-sela kunjungan kerjanya (kunker) ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 30 Juni 2022.
Maruf mengatakan fasilitas pelayanan masyarakat yang terjangkau berdampak mengoptimalkan pelayanan. Mayoritas masyarakat mendukung rencana pemekaran agar mendapatkan pelayanan lebih cepat.
Pemerintah pusat juga telah berkomitmen menempatkan putra putri Papua di pucuk pimpinan daerah otonomi baru. "Karena itu DPR sudah melakukan berbagai penjajakan dan sudah melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dan penjajakan di beberapa daerah di Papua," bebernya.
DPR mengesahkan aturan pemekaran Provinsi Papua. Hal itu dilakukan pada saat Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang V Tahun 2021-2022.
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Papua Selatan, RUU Pembentukan Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Pegunungan Tengah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang (UU)," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres)
Ma'ruf Amin menyebut pemekaran Provinsi Papua merupakan upaya pemerintah mendekatkan layanan publik ke masyarakat. Sehingga, akan meningkatkan kesejahteraan.
"Koordinasi-koordunasi yang lebih dekat dengan masyarakat ini tujuannya untuk melayani masyarakat dalam rangka menyejahterakan," ujar
Ma'ruf disela-sela kunjungan kerjanya (kunker) ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 30 Juni 2022.
Maruf mengatakan fasilitas pelayanan masyarakat yang terjangkau berdampak mengoptimalkan pelayanan. Mayoritas masyarakat mendukung rencana pemekaran agar mendapatkan pelayanan lebih cepat.
Pemerintah pusat juga telah berkomitmen menempatkan putra putri
Papua di pucuk pimpinan daerah otonomi baru. "Karena itu DPR sudah melakukan berbagai penjajakan dan sudah melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dan penjajakan di beberapa daerah di Papua," bebernya.
DPR mengesahkan aturan pemekaran Provinsi Papua. Hal itu dilakukan pada saat Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang V Tahun 2021-2022.
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Papua Selatan, RUU Pembentukan Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Pegunungan Tengah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang (UU)," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)