Jakarta: Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM). Menteri Sosial Tri Rismaharini memerinci distribusi tersebut.
"Sudah salurkan BLT BBM di 482 kabupaten/kota," ujar Risma dikutip dari Antara, Jumat, 16 September 2022.
Dia menjamin bantuan tersebut tepat sasaran. Risma juga memerinci jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang diberi bantuan tunai itu.
"Jumlahnya mencapai 12.701.985 KPM," kata dia.
Di sisi lain, Risma mendorong PT Pos sebagai distributor dapat konsisten mempercepat penyaluran bantuan. Minimal, 90 persen penerima BLT BBM atau sekitar 18.585.000 KPM mendapatkan hak mereka.
Risma mengatakan percepatan mesti dikejar PT Pos. Pemerintah disebut menargetkan 100 persen bantuan diterima KPM akhir bulan ini.
Menurut dia, percepatan tersebut dapat dilakukan. Kementerian Sosial telah memberikan semua data penerima BBM kepada PT Pos.
BLT BBM berisi nominal Rp600 ribu untuk tiap KPM pada September-Desember 2022. Pencairan dilakukan dua tahap, dengan rincian pencairan Rp300 ribu tiap tahap.
Jakarta: Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM). Menteri Sosial
Tri Rismaharini memerinci distribusi tersebut.
"Sudah salurkan
BLT BBM di 482 kabupaten/kota," ujar Risma dikutip dari
Antara, Jumat, 16 September 2022.
Dia menjamin bantuan tersebut tepat sasaran. Risma juga memerinci jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang diberi bantuan tunai itu.
"Jumlahnya mencapai 12.701.985 KPM," kata dia.
Di sisi lain, Risma mendorong PT Pos sebagai distributor dapat konsisten mempercepat penyaluran bantuan. Minimal, 90 persen penerima BLT
BBM atau sekitar 18.585.000 KPM mendapatkan hak mereka.
Risma mengatakan percepatan mesti dikejar PT Pos. Pemerintah disebut menargetkan 100 persen bantuan diterima KPM akhir bulan ini.
Menurut dia, percepatan tersebut dapat dilakukan. Kementerian Sosial telah memberikan semua data penerima BBM kepada PT Pos.
BLT BBM berisi nominal Rp600 ribu untuk tiap KPM pada September-Desember 2022. Pencairan dilakukan dua tahap, dengan rincian pencairan Rp300 ribu tiap tahap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)