Jakarta: Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dibuat karena Kementerian Agama (Kemenag) dinilai tertutup. Kementerian yang dipimpin Yaqut Cholil Quomas itu disebut tidak memberikan data dan keterangan memadai terkait pelaksanaan haji.
"Dalam rapat antara Komisi VIII dan Kemenag terjadi kebuntuan. Komisi VII tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai," kata Marwan melalui keterangan tertulis, Senin, 29 Juli 2024.
Marwan menyebut komisi yang membidangi agama dan sosial itu sepakat membongkar data yang terkesan ditutup-tutupi itu. Sehingga, Komisi VIII sepakat membentuk pansus.
"Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama (bongkar) penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antri berpuluh tahun," ujar anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatra Utara itu,
Jadi, Pansus Angket Haji dibentuk murni urusan pekerjaan. Terutama mengatasi permasalahan umat muslim yang sudah antri terlalu lama untuk melaksanakan ibadah haji.
"Tidak ada urusannya dengan pribadi-pribadi. Sekali lagi saya tegaskan ini murni pekerjaan," ucapnya.
Marwan menambahkan Pansus Angket Haji fokus pada masalah-masalah yang dipertanyakan masyakarat, seperti dugaan penyelewengan penggunaan visa haji. Dia meminta pihak lain tak risau dengan langkah politik DPR tersebut.
"Gak ada urusanya dengan PKB atau PBNU. Jangan kebakaran jenggot. Ini murni urusan Kementerian Agama. Bukan urusan PKB atau PBNU," ujar dia.
Jakarta: Wakil Ketua
Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dibuat karena
Kementerian Agama (Kemenag) dinilai tertutup. Kementerian yang dipimpin Yaqut Cholil Quomas itu disebut tidak memberikan data dan keterangan memadai terkait pelaksanaan haji.
"Dalam rapat antara Komisi VIII dan Kemenag terjadi kebuntuan. Komisi VII tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai," kata Marwan melalui keterangan tertulis, Senin, 29 Juli 2024.
Marwan menyebut komisi yang membidangi agama dan sosial itu sepakat membongkar data yang terkesan ditutup-tutupi itu. Sehingga, Komisi VIII sepakat membentuk pansus.
"Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama (bongkar) penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antri berpuluh tahun," ujar anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatra Utara itu,
Jadi, Pansus Angket Haji dibentuk murni urusan pekerjaan. Terutama mengatasi permasalahan umat muslim yang sudah antri terlalu lama untuk melaksanakan ibadah haji.
"Tidak ada urusannya dengan pribadi-pribadi. Sekali lagi saya tegaskan ini murni pekerjaan," ucapnya.
Marwan menambahkan Pansus Angket Haji fokus pada masalah-masalah yang dipertanyakan masyakarat, seperti dugaan penyelewengan penggunaan visa haji. Dia meminta pihak lain tak risau dengan langkah politik DPR tersebut.
"
Gak ada urusanya dengan PKB atau PBNU. Jangan kebakaran jenggot. Ini murni urusan Kementerian Agama. Bukan urusan PKB atau PBNU," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)