Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pengembangan modul SIPD atau e-BLUD yang terintegrasi dengan aplikasi Cash Management System (CMS) Perbankan. Hal ini mengacu pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan diimplementasikan di RSD Bendan Kota Pekalongan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan integrasi SIPD BLUD dan bank daerah merupakan salah satu bentuk dukungan tercapainya penerapan SPBE. Sehingga, peran SPBE untuk mendukung semua sektor pembangunan dapat tercapai.
“Sebagai pendukung penerapan SPBE adalah adanya integrasi sistem, dimana sistem atau sub-sub sistem dapat saling terhubung dan saling bertukar data sehingga menjadi satu kesatuan sistem”, ungkap Fatoni dalam kegiatan Penguatan Tata Kelola Keuangan BLUD dan Best Practice Pengelolaan Keuangan BLUD Berbasis Sistem Informasi Terintegrasi, bersama Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) Jawa Tengah, Kamis, 9 Februari 2023.
Dalam akselerasi, Fatoni menekankan, penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bentuk aktualisasi dari development proses SIPD BLUD yang terintegrasi secara host to host dengan aplikasi perbankan, peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah. Termasuk pengelolaan keuangan BLUD berbasis sistem informasi terintegrasi (SIPD BLUD).
Salah satu agendanya adalah terkait dengan Best Practice Bridging Aplikasi SIPD BLUD dengan CMS Bank Jateng, yang diharapkan menjadi shockwave vibrator pengembangan SIPD BLUD yang terintegrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Untuk itu, diminta kepada seluruh pemda dapat menerapkan integrasi ini," tegas Fatoni.
Kemudian, lanjut Fatoni, keuntungan dari bridging host to host SIPD BLUD dengan aplikasi perbankan. Antara lain, meminimalisir antrean, mempercepat proses transaksi, meminimalisir pencatatan data secara manual, bisa melakukan pembayaran kapanpun, memberikan rasa aman, menghindari terjadinya praktek korupsi, dan transaksi pembayaran bisa dilihat secara real time.
“Mengingat berbagai keuntungan tersebut, saya tegaskan bahwa penggunaan aplikasi SIPD BLUD merupakan hal yang mutlak untuk diterapkan guna peningkatan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BLUD,” ujar Fatoni.
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri) mendorong pengembangan modul SIPD atau e-BLUD yang terintegrasi dengan aplikasi
Cash Management System (CMS) Perbankan. Hal ini mengacu pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah dan diimplementasikan di RSD Bendan Kota Pekalongan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan integrasi
SIPD BLUD dan bank daerah merupakan salah satu bentuk dukungan tercapainya penerapan SPBE. Sehingga, peran SPBE untuk mendukung semua sektor pembangunan dapat tercapai.
“Sebagai pendukung penerapan SPBE adalah adanya integrasi sistem, dimana sistem atau sub-sub sistem dapat saling terhubung dan saling bertukar data sehingga menjadi satu kesatuan sistem”, ungkap Fatoni dalam kegiatan Penguatan Tata Kelola Keuangan BLUD dan
Best Practice Pengelolaan Keuangan BLUD Berbasis Sistem Informasi Terintegrasi, bersama Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) Jawa Tengah, Kamis, 9 Februari 2023.
Dalam akselerasi, Fatoni menekankan, penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bentuk aktualisasi dari
development proses SIPD BLUD yang terintegrasi secara
host to host dengan aplikasi perbankan, peningkatan kapasitas pengelolaan
keuangan daerah. Termasuk pengelolaan keuangan BLUD berbasis sistem informasi terintegrasi (SIPD BLUD).
Salah satu agendanya adalah terkait dengan
Best Practice Bridging Aplikasi SIPD BLUD dengan CMS Bank Jateng, yang diharapkan menjadi
shockwave vibrator pengembangan SIPD BLUD yang terintegrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Untuk itu, diminta kepada seluruh pemda dapat menerapkan integrasi ini," tegas Fatoni.
Kemudian, lanjut Fatoni, keuntungan dari
bridging host to host SIPD BLUD dengan aplikasi perbankan. Antara lain, meminimalisir antrean, mempercepat proses transaksi, meminimalisir pencatatan data secara manual, bisa melakukan pembayaran kapanpun, memberikan rasa aman, menghindari terjadinya praktek korupsi, dan transaksi pembayaran bisa dilihat secara
real time.
“Mengingat berbagai keuntungan tersebut, saya tegaskan bahwa penggunaan aplikasi SIPD BLUD merupakan hal yang mutlak untuk diterapkan guna peningkatan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BLUD,” ujar Fatoni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(END)