Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (tengah)/Medcom.id/Anggi Tondi
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (tengah)/Medcom.id/Anggi Tondi

Cak Imin Sebut Pilihan Sistem Pemilu Bukan Aspek Hukum

Anggi Tondi Martaon • 21 Februari 2023 14:32
Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai penetapan sistem proporsional pada pemilihan umum (pemilu) bukan berdasarkan putusan hukum. Tapi, kesepakatan semua komponen terkait.
 
Hal itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar merespons uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait proporsional terbuka. Sejumlah pihak menginginkan sistem tersebut diubah menjadi tertutup
 
"Politik pemilu atau pilihan sistem pemilu adalah pilihan dari keputusan politik bersama semua komponen bangsa. Tidak aspek hukum, bukan aspek hukum," kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu di Kantor DPP PKB di Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023.

Komponen bangsa yang dimaksud yaitu partai politik, penyelenggara, hingga masyarakat sebagai pemilih. Mereka lah yang bakal menjalani pesta demokrasi. 
 
Baca juga: Cak Imin Soal Sistem Proporsional Tertutup: Bahaya!

Dia menilai tak adil jika perubahan sistem dilakukan sekarang. Jika tetap ingin mengubah, hal itu dilakukan setelah Pemilu 2024. 
 
"Sehingga ada persiapan 5 tahun untuk semua komponen menyiapkan diri," ungkap dia.
 
Cak Imin berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memahami hal itu. Sehingga, mengeluarkan keputusan yang tepat, yakni tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024.
 
"Saya dan PKB masih yakin dan optimis para hakim memiliki kemampuan untuk membaca fakta-fakta yang terjadi di Tanah Air kita," ujar dia.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan