medcom.id, Jakarta: Anggota Pansus Angket Henry Yosodiningrat memilki alasan sendiri terkait ucapannya yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibekukan sementara. Pembekuan KPK untuk menata kembali sesuai semangat reformasi.
Politikus PDI Perjuanganitu menegaskan, pernyataannya tersebut merupakan pendapat pribadi. Henry ingin lembaga antirasuah bersih dan berwibawa. Bukan KPK yang kotor dengan pemerasan, penindasan serta kesewenang-wenangan.
Baca: Presiden: KPK Harus Dijaga Bersama
"Saya menginginkan KPK sejalan dengan semangat dan ruh reformasi sebagaimana dirumuskan oleh Pemerintah dan DPR RI dalam menyusun UU tentang KPK dan Revisi UU tentang Tipikor," kata Henry dalam keterangan tertulisnya, Senin 11 September 2017.
Dia menegaskan, pembekuan KPK untuk menata kembali sesuai semangat reformasi. Sementara pemberantasan tindak pidana korupsi tetap berjalan dan dilaksanakan oleh kepolisian serta kejaksaan.
"Saya tidak membela koruptor dan (pembekuan KPK) bukan bertujuan untuk melemahkan KPK. Saya ingin pemberantasan korupsi dilakukan dengan cara yang berkeadilan dan bermartabat," tegas Henry.
Baca: Anggota Pansus Angket Minta KPK Dibekukan
Dia menginginkan pemberantasan korupsi tak tebang pilih. Sebagai praktisi, dirinya mendukung pemberantasan korupsi, terlihat dari komitmennya yang tak pernah datang ke KPK untuk mendampingi tersangka dalam perkara korupsi.
"Juga tidak pernah mendampingi terdakwa di persidangan Pengadilan Tipikor meskipun banyak tersangka atau keluarganya yang minta saya untuk menjadi advokat atau penasihat hukum mereka dengan kesanggupan untuk membayar honorarium dalam jumlah yang besar," pungkas Henry.
medcom.id, Jakarta: Anggota Pansus Angket Henry Yosodiningrat memilki alasan sendiri terkait ucapannya yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibekukan sementara. Pembekuan KPK untuk menata kembali sesuai semangat reformasi.
Politikus PDI Perjuanganitu menegaskan, pernyataannya tersebut merupakan pendapat pribadi. Henry ingin lembaga antirasuah bersih dan berwibawa. Bukan KPK yang kotor dengan pemerasan, penindasan serta kesewenang-wenangan.
Baca:
Presiden: KPK Harus Dijaga Bersama
"Saya menginginkan KPK sejalan dengan semangat dan ruh reformasi sebagaimana dirumuskan oleh Pemerintah dan DPR RI dalam menyusun UU tentang KPK dan Revisi UU tentang Tipikor," kata Henry dalam keterangan tertulisnya, Senin 11 September 2017.
Dia menegaskan, pembekuan KPK untuk menata kembali sesuai semangat reformasi. Sementara pemberantasan tindak pidana korupsi tetap berjalan dan dilaksanakan oleh kepolisian serta kejaksaan.
"Saya tidak membela koruptor dan (pembekuan KPK) bukan bertujuan untuk melemahkan KPK. Saya ingin pemberantasan korupsi dilakukan dengan cara yang berkeadilan dan bermartabat," tegas Henry.
Baca:
Anggota Pansus Angket Minta KPK Dibekukan
Dia menginginkan pemberantasan korupsi tak tebang pilih. Sebagai praktisi, dirinya mendukung pemberantasan korupsi, terlihat dari komitmennya yang tak pernah datang ke KPK untuk mendampingi tersangka dalam perkara korupsi.
"Juga tidak pernah mendampingi terdakwa di persidangan Pengadilan Tipikor meskipun banyak tersangka atau keluarganya yang minta saya untuk menjadi advokat atau penasihat hukum mereka dengan kesanggupan untuk membayar honorarium dalam jumlah yang besar," pungkas Henry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)