Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto. Foto: Immanuel Antonius/MI
Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto. Foto: Immanuel Antonius/MI

Sekjen DPD Klaim Dana Reses Diawasi BPK

Husen Miftahudin • 12 Mei 2017 23:59
medcom.id, Jakarta: Penggunaan dana reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) dinilai harus mendapatkan dukungan dari Kesekjenan. Sebab, penggunaannya diklaim diawasi oleh BPK.
 
"Penggunaan dana itu (reses) akan diperiksa BPK. Kalau tidak mendapat dukungan dari kesekjenan nanti bisa bermasalah," ujar Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto di Restoran Pulau Dua, Jakarta Pusat, Jumat 12 Mei 2017.
 
Pemeriksaan dana reses kemungkinan akan dilakukan pada akhir 2017 atau awal 2018. Selama 10 tahun berturut-turut, kata dia, DPD RI mendapatkan hasil pemeriksaan wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Itu prestasi tertinggi dari pengelolaan APBN. Kami yakin pengelolaan keuangan kami pada track yang benar dalam rangka pemeriksaan BPK," kata dia.
 
Baca: Tuntut Legitimasi, OSO Tahan Dana Reses Anggota DPD
 
Sudarsono menahan dana reses anggota yang tak mendukung kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO). Setiap anggota harus mengikuti dan mengakui masa sidang paripurna. Bila tidak, statusnya masih menjalankan tugas di Ibu Kota dan tidak berhak mendapat dana reses.
 
Namun, penahanan dana reses dikecam beberapa anggota DPD. Tindakan Sekjen DPD itu dinilai sudah kelewatan, karena terlalu jauh masuk dalam ranah politik.
 
Bahkan, tindakan Sekjen DPD disebut bukan lagi soal tertib administrasi, tetapi politik administrasi.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan