Jakarta: Presiden Joko Widodo menyebut serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) rata-rata nasional baru mencapai 44 persen. Sedangkan belanja kabupaten/kota baru 48,8 persen.
"Hati-hati mengenai ini, angka ini saya kira bisa kita lihat, belanja barang dan jasa realisasi berapa, modal berapa, bansos berapa," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 1 September 2020.
Berdasarkan data 27 Agustus 2020, serapan anggaran di Sumatra Barat mencapai 52 persen. Sedangkan serapan anggaran di DKI Jakarta sudah mencapai 70 persen.
"DKI Jakarta barang dan jasa sudah tinggi 70 persen, modal juga 90 persen, yang lain yang masih di angka-angka 10 persen dan 15 persen," ujar dia.
Jokowi memerintahkan kepala daerah mempercepat penyerapan anggaran. Terlebih daerah yang sama sekali belum menyalurkan bansos.
"Bansos yang masih 0 persen itu betul-betul dilihat benar angka ini. Realisasi APBD seperti ini setiap hari saya ikuti semua provinsi, kabupaten/kota kelihatan, angkanya tolong diperhatikan sehingga realisasi pengadaan barang dan jasa, belanja modal, belanja bansos segera terealisasi," kata Jokowi.
Baca: Pemda Diperintahkan Manfaatkan Kesempatan Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Jokowi berharap serapan anggaran ini dapat membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal ketiga naik. Dia menyebut Indonesia masih memiliki waktu satu bulan sebelum kuartal tiga ditutup. Kesempatan itu harus dimaksimalkan di September 2020.
"Kita masih punya waktu satu bulan di September ini. Kalau kita masih berada pada posisi minus artinya kita masuk resesi," tuturnya.
Jakarta: Presiden Joko Widodo menyebut serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) rata-rata nasional baru mencapai 44 persen. Sedangkan belanja kabupaten/kota baru 48,8 persen.
"Hati-hati mengenai ini, angka ini saya kira bisa kita lihat, belanja barang dan jasa realisasi berapa, modal berapa, bansos berapa," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 1 September 2020.
Berdasarkan data 27 Agustus 2020, serapan
anggaran di Sumatra Barat mencapai 52 persen. Sedangkan serapan anggaran di DKI Jakarta sudah mencapai 70 persen.
"DKI Jakarta barang dan jasa sudah tinggi 70 persen, modal juga 90 persen, yang lain yang masih di angka-angka 10 persen dan 15 persen," ujar dia.