Jakarta: Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menyebut pemerintah sudah memiliki niat membentuk tim khusus untuk menghadapi kebocoran data jauh sebelum ramai aksi peretasan yang terjadi belakang ini. Tim ini bahkan rencananya dibentuk pada 2023.
"Pemerintah sudah memiliki peta jalan membuat Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang seharusnya baru terbentuk 2023," kata Bobby dalam tayangan Primetime News, Metro TV, Senin, 12 September 2022.
Bobby memastikan ada instrumen negara berdasarkan Perpres 28 Tahun 2021 yang menunjuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai penanggung jawab atas segala macam bentuk keamanan siber. Rapat terakhir mengenai CSIRT antara BIN dan BSSN sudah terkoordinasi.
"Sekarang adalah kebijaksanaan BSSN sebagai koordinator siber negara, kami menunggu hasil formalnya dan validasi apakah benar peretasan ini valid atau hanya sekadar gimik saja," kata Bobby.
Bobby mengatakan di DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) kebocoran data dan peretasan data untuk menanggulangi kasus serupa. Menurut dia, kebocoran data dan peretasan adalah hal yang berbeda.
"Kebocoran data itu bisa terjadi karena internal karena tidak ada noncompliance (ketidakpatuhan) terhadap standar yang berlaku, kalau peretasan itu adalah pihak luar yang membocorkan data dan ini adalah kriminal," kata Bobby.
Kasus kebocoran data belakangan ini menjadi polemik di masyarakat. Akun Twitter bernama Bjorka membocorkan data-data yang diperoleh dari platform toko online, provider internet, data pendaftaran sim card, dan dugaan surat rahasia dari kantor presiden. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Jakarta: Anggota
Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menyebut pemerintah sudah memiliki niat membentuk tim khusus untuk menghadapi
kebocoran data jauh sebelum ramai aksi
peretasan yang terjadi belakang ini. Tim ini bahkan rencananya dibentuk pada 2023.
"Pemerintah sudah memiliki peta jalan membuat
Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang seharusnya baru terbentuk 2023," kata Bobby dalam tayangan
Primetime News,
Metro TV, Senin, 12 September 2022.
Bobby memastikan ada instrumen negara berdasarkan Perpres 28 Tahun 2021 yang menunjuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai penanggung jawab atas segala macam bentuk keamanan siber. Rapat terakhir mengenai CSIRT antara BIN dan BSSN sudah terkoordinasi.
"Sekarang adalah kebijaksanaan BSSN sebagai koordinator siber negara, kami menunggu hasil formalnya dan validasi apakah benar peretasan ini valid atau hanya sekadar gimik saja," kata Bobby.
Bobby mengatakan di DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) kebocoran data dan peretasan data untuk menanggulangi kasus serupa. Menurut dia, kebocoran data dan peretasan adalah hal yang berbeda.
"Kebocoran data itu bisa terjadi karena internal karena tidak ada
noncompliance (ketidakpatuhan) terhadap standar yang berlaku, kalau peretasan itu adalah pihak luar yang membocorkan data dan ini adalah kriminal," kata Bobby.
Kasus kebocoran data belakangan ini menjadi polemik di masyarakat. Akun Twitter bernama Bjorka membocorkan data-data yang diperoleh dari platform toko
online, provider internet, data pendaftaran
sim card, dan dugaan surat rahasia dari kantor presiden. (
Imanuel Rymaldi Matatula)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)