BPJS Kesehatan. Foto: MI/Pius Erlangga
BPJS Kesehatan. Foto: MI/Pius Erlangga

Presiden Angkat Abdul Kadir Sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

Atalya Puspa • 18 Juli 2022 17:49
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Abdul Kadir menjadi Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggantikan Achmad Yurianto. Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 65/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan sisa masa jabatan periode 2021-2026.
 
Kadir yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan itu mengungkapkan jabatan baru yang diembannya kali ini merupakan tugas yang berat. Namun, ia optimistis BPJS Kesehatan akan terus meningkatkan kapasitasnya dengan melibatkan berbagai pihak.
 
"Tentunya ini bukan amanah yang ringan, ini suatu tugas yang berat. Saya yakin dan percaya bahwa semua stakeholder yang terkait dengan BPJS Kesehatan, termasuk tentunya kerjasama dari arahan bapak Menko PMK, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan. Tentunya kita harapkan semua pelaksanaan BPJS kesehatan dapat berjalan dengan baik," papar Kadir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin, 18 Juli 2022.

Ia juga memastikan akan mengawasi BPJS Kesehatan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
 

Baca: Sudah Lama Tidak Direvisi, Tarif Acuan BPJS Kesehatan Bakal Naik 


Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menekankan BPJS Kesehatan sebagai operator pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memiliki peran strategis untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Lebih 88 persen penduduk Indonesia atau sekira 239 juta orang merupakan anggota BPJS Kesehatan yang harus dilayani dengan baik.
 
Ada sejumlah hal yang menjadi poin penting untuk optimalisasi program JKN. Di antaranya manfaat promotif preventif, layanan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKTRL), review utilisasi untuk memastikan layanan berjalan sesuai dengan praktik dan biaya operasional layanan serta big data yang dapat diakses oleh semua stakeholder yang berkepentingan.
 
"Selain itu jika ada teknologi diagnostik atau terapeutik yang baru, maka perlu dilakukan health techology assessment (HTA) sehingga akan memberikan akses pelayanan yang bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan evidence based," beber Dante.
 
Ia berharap Dewan Pengawas BPJS Kesehatan bisa berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini agar memberikan kekuatan pada BPJS Kesehatan untuk menjalankan fungsinya sebagai bagian dari tulang punggung kesehatan Indonesia di masa yang akan datang.
 
"Dewan Pengawas diharapkan dapat melakukan langkah strategis yang konkret untuk memperluas perjanjian dan bisa bersinergi dengan stakeholder lain," ungkap Dante.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan