"Tentu kami akan mengadakan kembali fit and proper test," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 September 2022.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengakui kalau kedua calon pengganti Lili sudah melalui rangkaian uji kepatutan dan kelayakan beberapa tahun lalu. Namun, mekanisme tersebut harus dilakukan kembali untuk melihat apakah kedua calon tersebut masih memenuhi syarat atau tidak.
"Dulu kan itu keadaan tiga tahun yang lalu. Kita kan tidak tahu persis apakah 2 orang calon itu setelah tiga tahun masih memenuhi syarat atau tidak sebagai capim (calon pimpinan) KPK," ungkap dia.
Baca: KPK Serahkan Seluruh Proses Penggantian Lili Pintauli ke Presiden dan DPR |
Dia menyampaikan uji kepatutan dan kelayakan terhadap dua calon pengganti Lili belum menjadi keputusan. Sebab, Komisi III masih menunggu penugasan dari pimpinan DPR.
Wakil Ketua MPR itu menyampaikan DPR bakal segera menindaklanjuti pemilihan penggantian Lili. Sebab, DPR memiliki waktu untuk menentukan pimpinan baru KPK.
"Kalau kita baca undang-undangnya, maka DPR punya waktu 30 hari (hari kerja) tidak termasuk masa reses untuk menindaklanjuti," ujar dia.
Sebelumnya, Istana Negara menyerahkan dua nama calon pengganti Lili ke DPR untuk dipilih. Mereka yaitu I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.
I Nyoman Wara adalah auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga tidak lolos seleksi capim KPK pada 2019.
Sedangkan, Johanis Tanak merupakan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (Direktur TUN Kejagung). Dia adalah salah satu yang tidak lolos seleksi calon pimpinan (capim) KPK pada 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id