Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Serahkan Seluruh Proses Penggantian Lili Pintauli ke Presiden dan DPR

Candra Yuri Nuralam • 20 September 2022 21:02
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah ikut campur dalam pemilihan pengganti mantan Komisioner Lili Pintauli Siregar. Seluruh proses penggantian Lili diserahkan ke DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
"Kami serahkan sepenuhnya pada mekanisme dan proses sebagaimana ketentuan yang berlaku," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 September 2022.
 
Ali mengatakan pihaknya tidak bisa mencampuri proses pencarian pengganti Lili. Lembaga Antikorupsi berharap penggantian komisionernya itu berlangsung dengan cepat.

"Tentu ini menjadi ranah sepenuhnya Presiden dan DPR sebagaimana ketentuan undang-undang KPK jadi bukan ranah KPK terkait dengan siapa yang akan mengganti Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) tersebut," ujar Lili.
 

Baca juga: Surpres Penggantian Lili Pintauli Diproses Pekan Depan 


 
Istana Negara sudah menindaklanjuti pengunduran diri Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK. Surat presiden (surpres) sudah diserahkan ke DPR.
 
"Sudah disampaikan ke DPR surpresnya," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 September 2022.
 
Surpres diyakini sudah diterima DPR. Sebab, sudah dikirimkan beberapa waktu.
 
"Sudah semingguan yang lalu (surpres pengganti Lili)," ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan