Anggota Ombudsman Adrianus Meliala. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.

Kemenkominfo dan DPR Diminta Tata Seleksi Anggota KPI

Theofilus Ifan Sucipto • 12 Agustus 2019 17:25
Jakarta: Ombudsman memberi empat saran terkait dugaan malaadministrasi Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022. Saran diberikan untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan DPR.
 
"Ombudsman memberi tiga saran kepada Kemenkominfo dan satu saran kepada Komisi I DPR," kata anggota Ombudsman Adrianus Meliala, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said Kav C-19, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 Agustus 2019.
 
Ombudsman menyarankan Kemenkominfo membuat petunjuk teknis (juknis) terkait mekanisme seleksi calon anggota KPI. Juknis tersebut harus sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. 

Saran kedua, kata Adrianus, Kemenkominfo diminta menyusun standar baku terhadap peserta yang lolos di setiap tahapan. Saran selanjutnya yaitu menyusun standar keamanan dokumen seleksi calon anggota KPI.
 
"Untuk mencegah terjadinya kebocoran dokumen atau informasi," ujar dia.
 
Sementara itu, Komisi I DPR diminta memasukkan materi terkait pengaturan seleksi calon anggota KPI. Hal ini perlu disinggung dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
 
Sebelumnya, Pansel Anggota KPI Pusat periode 2019-2022 diduga melanggar prosedur. Mereka dinilai menyalahi UU. "Pansel telah membuat aturan sendiri melalui kesepakatan yang tidak diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran," kata Adrianus.
 
Baca: Pansel KPI Diduga Melanggar Prosedur
 
Adrianus mengungkapkan sejumlah temuannya. Pertama, tidak ada juknis mengenai mekanisme seleksi calon anggota KPI. "Lalu tidak ada standar penilaian baku yang dijadikan rujukan untuk menentukan nama peserta yang lolos seleksi," ujar dia.
 
Ombudsman juga menemukan tidak ada standar pengamanan dokumen atau informasi. Hal itu, kata dia, berpotensi menimbulkan kebocoran informasi pada pihak yang tidak berkepentingan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan