Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan, Achmad Baidowi. Foto: MTVN/Intan Yunelia
Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan, Achmad Baidowi. Foto: MTVN/Intan Yunelia

PPP Dorong Masyarakat Gugat UU MD3

Intan Yunelia • 17 Februari 2018 14:53
Jakarta: PPP mendukung masyarakat yang berupaya mengajukan judical review Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, banyak pasal yang bertentangan dengan prinsip demokrasi di Indonesia.
 
"Hanya itu cara membatalkannya (uji materi). PPP hanya bisa mendukung dan memberikan keterangan (jika diinta)," kata Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan, Achmad Baidowi usai diskusi bertema `DPR Takut Kritik` di Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Februari 2018.
 
Pria yang akrab disapa Awiek itu memahami kekecewaan masyarakat, karenakan pasal ini bertentangan dengan prinsip demokrasi di Indonesia.
 
Baca: UU MD3 tak Sejalan dengan NasDem 
 
"DPR sebagai lembaga publik tempat wakil rakyat, dikritisi rakyat tidak boleh. Lalu siapa yang kritisi DPR kalau begitu?" kaya Awiek.
 
PPP sangat menyayangkan DPR meloloskan UU MD3. Hanya PPP dan NasDem yang menolak saat Rapat Paripurna Pengesahan UU MD3 di DPR pada 14 Februari 2018. "Kita hanya dua fraksi kalau dijumlah sekitar 70-an, sisanya yang mendukung," ujarnya.
 
PPP mendukung pemerintah yang menyejahterakan rakyat, menuntaskan kemiskinan, mempercepat pembangunan infrastruktur. Menurutnya, UU MD3 hanya mengatur internal parlemen dan tidak ada hubungan dengan program pemerintah.
 
"Berbeda dengan program pemerintah baru kita dukung apabila tidak bertentangan dengan rakyat dan berpihak kepada rakyat," tutup Baidowi.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan