Usulan Revisi UU TNI Dianggap Bentuk Curhatan Prajurit
Theofilus Ifan Sucipto • 14 Mei 2023 14:03
Jakarta: Usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dinilai bentuk aspirasi prajurit TNI. Keinginan itu mereka tuangkan dalam isi revisi.
"Saya menganggap ini bagian curhatan dari TNI dan apa yang menjadi uneg-uneg mereka," kata Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Awas Belok Arah Reformasi di Revisi UU TNI,’ Minggu, 7 Mei 2023.
Khairul mengatakan prajurit TNI mungkin ingin birokrasi anggaran lebih ringkas. Sehingga mereka tidak perlu mengusulkan rencana anggaran ke Kementerian Pertahanan sebelum disampaikan ke Kementerian Keuangan dan dicairkan.
"Sementara kebutuhan sudah mendesak di lapangan. Mereka ingin begitu," papar dia.
Khairul juga menyinggung sejumlah pasal karet dalam usulan revisi UU TNI. Mulai dari kemudahan menempati jabatan sipil hingga opsi perpanjangan masa bakti hingga usia 60 tahun.
"Kalau tidak diakomodasi, saya rasa mereka masih bisa memahami dan berkompromi," ujar dia.
Sementara itu, Khairul memprediksi pembahasan revisi UU TNI di DPR bakal panjang. Sejumlah poin usulan masih harus dikawal agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
"Saya masih yakin itu akan sulit untuk lolos sepenuhnya dari pembahasan politik di DPR," ucap dia.
Markas Besar TNI tengah menggodok rencana revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Revisi antara lain menyasar pada pengelolaan anggaran TNI agar tidak lagi melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Revisi UU TNI juga disebut akan memperluas jabatan fungsionaris TNI di berbagai kementerian. Muncul kekhawatiran revisi tersebut bakal mengembalikan dwifungsi ABRI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono membantah revisi UU TNI untuk mengembalikan dwifungsi ABRI. Dalam revisi itu, TNI ingin mengajukan kebutuhan anggaran langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanpa melalui Kemenhan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dinilai bentuk aspirasi prajurit TNI. Keinginan itu mereka tuangkan dalam isi revisi.
"Saya menganggap ini bagian curhatan dari TNI dan apa yang menjadi uneg-uneg mereka," kata Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Awas Belok Arah Reformasi di Revisi UU TNI,’ Minggu, 7 Mei 2023.
Khairul mengatakan prajurit TNI mungkin ingin birokrasi anggaran lebih ringkas. Sehingga mereka tidak perlu mengusulkan rencana anggaran ke Kementerian Pertahanan sebelum disampaikan ke Kementerian Keuangan dan dicairkan.
"Sementara kebutuhan sudah mendesak di lapangan. Mereka ingin begitu," papar dia.
Khairul juga menyinggung sejumlah pasal karet dalam usulan revisi UU TNI. Mulai dari kemudahan menempati jabatan sipil hingga opsi perpanjangan masa bakti hingga usia 60 tahun.
"Kalau tidak diakomodasi, saya rasa mereka masih bisa memahami dan berkompromi," ujar dia.
Sementara itu, Khairul memprediksi pembahasan revisi UU TNI di DPR bakal panjang. Sejumlah poin usulan masih harus dikawal agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
"Saya masih yakin itu akan sulit untuk lolos sepenuhnya dari pembahasan politik di DPR," ucap dia.
Markas Besar TNI tengah menggodok rencana revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Revisi antara lain menyasar pada pengelolaan anggaran TNI agar tidak lagi melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Revisi UU TNI juga disebut akan memperluas jabatan fungsionaris TNI di berbagai kementerian. Muncul kekhawatiran revisi tersebut bakal mengembalikan dwifungsi ABRI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono membantah revisi UU TNI untuk mengembalikan dwifungsi ABRI. Dalam revisi itu, TNI ingin mengajukan kebutuhan anggaran langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanpa melalui Kemenhan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)