Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan amendemen terbatas UUD 1945 tidak usah dilakukan jika membahas wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Rencana awal amendemen hanya untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
"Nah kalau hal-hal lain mau dimasukkan, ya mending tidak usah ada amendemen," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Arsul Sani saat dihubungi, Kamis, 17 Maret 2022.
Wakil Ketua MPR itu menyampaikan PPP tak ingin amendemen UUD 1945 dilakukan hanya untuk kepentingan jangka pendek. Menurut dia, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi konstitusi negara.
"Jika ada kepentingan jangka pendek dari mayoritas pemegang kekuasaan, akan mudah sekali nanti kita mengamendemen konstitusi," ungkap dia.
Baca: PKB Ingin Ubah Pasal 22E UUD 1945 yang Mengatur Pemilu
Selain itu, proses amendemen tak bisa dilakukan secara terburu-buru. Setiap proses yang dilakukan harus diketahui publik.
"Nah kalau misalnya dimasukkan dalam rancangan amendemen, misalnya soal penundaan pemilu, akan diketahui publik lebih dahulu," ujar dia.
Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (
PPP) mengusulkan
amendemen terbatas UUD 1945 tidak usah dilakukan jika membahas wacana
penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Rencana awal amendemen hanya untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
"Nah kalau hal-hal lain mau dimasukkan, ya mending tidak usah ada amendemen," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Arsul Sani saat dihubungi, Kamis, 17 Maret 2022.
Wakil Ketua MPR itu menyampaikan PPP tak ingin amendemen UUD 1945 dilakukan hanya untuk kepentingan jangka pendek. Menurut dia, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi konstitusi negara.
"Jika ada kepentingan jangka pendek dari mayoritas pemegang kekuasaan, akan mudah sekali nanti kita mengamendemen konstitusi," ungkap dia.
Baca:
PKB Ingin Ubah Pasal 22E UUD 1945 yang Mengatur Pemilu
Selain itu, proses amendemen tak bisa dilakukan secara terburu-buru. Setiap proses yang dilakukan harus diketahui publik.
"Nah kalau misalnya dimasukkan dalam rancangan amendemen, misalnya soal penundaan pemilu, akan diketahui publik lebih dahulu," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)