Jakarta: Anggota Komisi III menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Mereka datang untuk memantau penggunaan anggaran PN Jakpus selama 2021.
"Kunjungan kami ke sini dalam rangka melihat, pertama apakah anggaran tahun 2021 itu yang dialokasikan untuk pengadilan Jakpus telah diimplementasikan, telah digunakan dengan baik dan benar apa tidak," kata anggota Komisi III Arsul Sani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 31 Januari 2022.
Arsul mengatakan pihaknya berhak menanyakan anggaran PN Jakpus yang sudah terpakai sepanjang 2021. Komisi III juga melakukan rapat dengan pimpinan pengadilan.
"Kami berkepentingan untuk mendengar dari pimpinan pengadilan di sini beserta staf kepaniteraan pengadilan, hal-hal apalagi yang masih memerlukan dukungan anggaran dari DPR," ujar Arsul.
Rapat itu dinilai penting. DPR butuh mendengarkan kebutuhan pimpinan pengadilan untuk memperbaiki fasilitas persidangan agar bisa melayani masyarakat lebih baik lagi ke depannya.
"Tadi Pak Ketua Pengadilan menyebutkan yang belum adalah ruang pertemuan untuk kreditur dalam rangka PKPU yang besar," tutur Arsul.
Baca: 404 Narapidana di Indonesia Menunggu Eksekusi Mati
Arsul menilai PN Jakpus membutuhkan ruangan yang mumpuni untuk membahas perkara besar. Terbilang PN Jakpus juga menangani kasus korupsi.
"Bisa alternatif menggunakan tempat lain, gedung pertemuan atau apa, tapi nanti ada isu apakah itu sah atau tidak karena tidak di ruang pengadilan," ucap Arsul.
Jakarta: Anggota
Komisi III menyambangi
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Mereka datang untuk memantau penggunaan
anggaran PN Jakpus selama 2021.
"Kunjungan kami ke sini dalam rangka melihat, pertama apakah anggaran tahun 2021 itu yang dialokasikan untuk pengadilan Jakpus telah diimplementasikan, telah digunakan dengan baik dan benar apa tidak," kata anggota Komisi III Arsul Sani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 31 Januari 2022.
Arsul mengatakan pihaknya berhak menanyakan anggaran PN Jakpus yang sudah terpakai sepanjang 2021. Komisi III juga melakukan rapat dengan pimpinan pengadilan.
"Kami berkepentingan untuk mendengar dari pimpinan pengadilan di sini beserta staf kepaniteraan pengadilan, hal-hal apalagi yang masih memerlukan dukungan anggaran dari DPR," ujar Arsul.
Rapat itu dinilai penting. DPR butuh mendengarkan kebutuhan pimpinan pengadilan untuk memperbaiki fasilitas persidangan agar bisa melayani masyarakat lebih baik lagi ke depannya.
"Tadi Pak Ketua Pengadilan menyebutkan yang belum adalah ruang pertemuan untuk kreditur dalam rangka PKPU yang besar," tutur Arsul.
Baca:
404 Narapidana di Indonesia Menunggu Eksekusi Mati
Arsul menilai PN Jakpus membutuhkan ruangan yang mumpuni untuk membahas perkara besar. Terbilang PN Jakpus juga menangani kasus korupsi.
"Bisa alternatif menggunakan tempat lain, gedung pertemuan atau apa, tapi nanti ada isu apakah itu sah atau tidak karena tidak di ruang pengadilan," ucap Arsul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)