Jakarta: Sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 tengah masuk tahap penyusunan. Dewan juga telah membentuk panitia kerja (panja) untuk beberapa rancangan legislasi.
"(Panja) sebagian RUU usul inisiatif Baleg (Badan Legislatif) yang masuk penyusunan," ujar Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Baidowi (Awiek), kepada Medcom.id, Selasa, 18 Mei 2021.
RUU yang dibahas di tingkat panja meliputi RUU Pendidikan Kedokteran, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), dan RUU Larangan Minuman Beralkohol. Selanjutnya, RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat.
Kemudian, RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado. Baleg juga telah membentuk panja untuk RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat
"Menyusul (penyusunannya) yang sebelumnya, RUU Aparatur Sipil Negara, RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU Praktik Psikologi, dan RUU Sistem Keolahragaan Nasional," ujar Awiek.
Baca: DPR Godok Mekanisme Pembahasan RUU Prolegnas
Pembahasan RUU dalam Prolegnas Prioritas 2021 menunggu giliran. Distribusi pembahasan juga menunggu sikap dari masing-masing pengusul legislasi.
"Ada RUU usul inisiatif komisi, penyusunan di komisi. Baleg hanya harmonisasi. RUU lain itu tergantung usulan siapa dan kita tunggu, waktunya bergiliran. Tidak bisa 33 RUU dibahas 1 bulan," terang Awiek.
Jakarta: Sejumlah Rancangan Undang-Undang (
RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 tengah masuk tahap penyusunan. Dewan juga telah membentuk panitia kerja (panja) untuk beberapa rancangan legislasi.
"(Panja) sebagian RUU usul inisiatif Baleg (Badan Legislatif) yang masuk penyusunan," ujar Wakil Ketua Baleg
DPR, Ahmad Baidowi (Awiek), kepada
Medcom.id, Selasa, 18 Mei 2021.
RUU yang dibahas di tingkat panja meliputi RUU Pendidikan Kedokteran, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (
RUU PKS), dan RUU Larangan Minuman Beralkohol. Selanjutnya, RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat.
Kemudian, RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado. Baleg juga telah membentuk panja untuk RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat
"Menyusul (penyusunannya) yang sebelumnya, RUU Aparatur Sipil Negara, RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU Praktik Psikologi, dan RUU Sistem Keolahragaan Nasional," ujar Awiek.
Baca:
DPR Godok Mekanisme Pembahasan RUU Prolegnas
Pembahasan RUU dalam Prolegnas Prioritas 2021 menunggu giliran. Distribusi pembahasan juga menunggu sikap dari masing-masing pengusul legislasi.
"Ada RUU usul inisiatif komisi, penyusunan di komisi. Baleg hanya harmonisasi. RUU lain itu tergantung usulan siapa dan kita tunggu, waktunya bergiliran. Tidak bisa 33 RUU dibahas 1 bulan," terang Awiek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)