Jakarta: Fraksi NasDem mendukung usulan jadwal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemungutan suara diusulkan pada Februari 2024.
"NasDem secara prinsip tidak ada masalah," kata Sekretaris Fraksi NasDem, Saan Mustopa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.
Setidaknya ada dua pertimbangan NasDem mendukung rancangan jadwal yang diajukan penyelenggara pemilu tersebut. Pertama, menghindari bentrokan jadwal antara Pemilu 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dia menyebutkan bentrokan jadwal tahapan pemilu dan pilkada bakal menambah beban penyelenggara. Hal itu diyakini memengaruhi kualitas kontestasi.
"Nanti implikasinya kepada kualitas dari penyelenggaraan pemilu sendiri," kata dia.
Alasan kedua, rancangan jadwal pemilu yang diajukan KPU telah mempertimbangkan potensi pemilihan presiden (pilpres) berlangsung dua putaran. Persiapan dipastikan berdekatan dengan penyelenggaraan pemungutan suara pilkada yang dilakukan pada November 2024.
"Akan ada tahapan yang berimpitan atau bertabrakan. Dan ini tentu akan menyulitkan penyelenggara dan semua peserta," ucap dia.
Baca: Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024 Bakal Dikaji untuk Efisiensi
Menurut dia, pemajuan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 tak perlu dipermasalahkan. Dia meyakini selalu ada ruang untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, termasuk regulasi.
Dia mengatakan penetapan jadwal harus melalui undang-undang (UU). Di sisi lain, pemerintah dan DPR telah menyepakati tak merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hingga saat ini.
"Kalau perundang-undangan enggak ada revisi apakah bisa perppu? Nah, itu terlihat nanti. Apakah tahapan ini akan disepakati di tim kerja," ujar dia.
Jakarta:
Fraksi NasDem mendukung usulan jadwal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemungutan suara diusulkan pada Februari 2024.
"NasDem secara prinsip tidak ada masalah," kata Sekretaris Fraksi NasDem, Saan Mustopa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.
Setidaknya ada dua pertimbangan NasDem mendukung rancangan jadwal yang diajukan penyelenggara pemilu tersebut. Pertama, menghindari bentrokan jadwal antara
Pemilu 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dia menyebutkan bentrokan jadwal tahapan pemilu dan pilkada bakal menambah beban penyelenggara. Hal itu diyakini memengaruhi kualitas kontestasi.
"Nanti implikasinya kepada kualitas dari penyelenggaraan pemilu sendiri," kata dia.
Alasan kedua, rancangan jadwal pemilu yang diajukan KPU telah mempertimbangkan potensi
pemilihan presiden (pilpres) berlangsung dua putaran. Persiapan dipastikan berdekatan dengan penyelenggaraan pemungutan suara pilkada yang dilakukan pada November 2024.
"Akan ada tahapan yang berimpitan atau bertabrakan. Dan ini tentu akan menyulitkan penyelenggara dan semua peserta," ucap dia.
Baca:
Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024 Bakal Dikaji untuk Efisiensi
Menurut dia, pemajuan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 tak perlu dipermasalahkan. Dia meyakini selalu ada ruang untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, termasuk regulasi.
Dia mengatakan penetapan jadwal harus melalui undang-undang (UU). Di sisi lain, pemerintah dan DPR telah menyepakati tak merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hingga saat ini.
"Kalau perundang-undangan enggak ada revisi apakah bisa perppu? Nah, itu terlihat nanti. Apakah tahapan ini akan disepakati di tim kerja," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)