Serang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengefisienkan anggaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Efisiensi ini dilakukan melihat keuangan negara yang juga tengah digelontorkan untuk penanganan covid-19.
"Pemilu ini dilaksanakan (dalam) kondisi pandemi covid-19, prinsip kami adalah efektif, efisien, dan akuntabel itu yang kami pegang anggaran Pemilu 2024," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Anyer, Serang, Banten, Jumat, 12 November 2021.
Abhan menjelaskan anggaran Pemilu 2024 bersumber dari APBN dan pemilihan kepala daerah (pilkada) berasal dari APBD. Salah satu upaya dalam efisiensi anggaran ini dengan memperkecil jumlah sumber daya manusia (SDM).
Sebanyak satu panitia pengawas pemilu (panwaslu) di kabupaten atau kota akan memiliki dua tugas. Mereka mengawasi akan pemilu dan pilkada.
Baca: Bawaslu Sebut e-Voting Pemilu 2024 Bisa Diterapkan di Dapil Luar Negeri
Namun, dia memastikan anggaran protokol kesehatan (prokes) tidak akan diirit-irit jika pandemi covid-19 masih mewabah saat pelaksanaan Pemilu 2024. Pasalnya, protokol kesehatan sangat penting guna menekan penularan covid-19.
"Artinya, anggaran pengadaan prokes menjadi bagian yang harus dihitung dari anggaran," jelas dia.
Abhan belum dapat membeberkan besaran anggaran dalam Pemilu 2024. Besar anggaran akan dipastikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilu 2024.
Serang: Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) akan mengefisienkan anggaran pelaksanaan Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024. Efisiensi ini dilakukan melihat keuangan negara yang juga tengah digelontorkan untuk penanganan
covid-19.
"Pemilu ini dilaksanakan (dalam) kondisi pandemi covid-19, prinsip kami adalah efektif, efisien, dan akuntabel itu yang kami pegang anggaran Pemilu 2024," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Anyer, Serang, Banten, Jumat, 12 November 2021.
Abhan menjelaskan anggaran Pemilu 2024 bersumber dari APBN dan pemilihan kepala daerah (pilkada) berasal dari APBD. Salah satu upaya dalam efisiensi anggaran ini dengan memperkecil jumlah sumber daya manusia (SDM).
Sebanyak satu panitia pengawas pemilu (panwaslu) di kabupaten atau kota akan memiliki dua tugas. Mereka mengawasi akan pemilu dan pilkada.
Baca:
Bawaslu Sebut e-Voting Pemilu 2024 Bisa Diterapkan di Dapil Luar Negeri
Namun, dia memastikan anggaran protokol kesehatan (prokes) tidak akan diirit-irit jika pandemi covid-19 masih mewabah saat pelaksanaan Pemilu 2024. Pasalnya, protokol kesehatan sangat penting guna menekan penularan covid-19.
"Artinya, anggaran pengadaan prokes menjadi bagian yang harus dihitung dari anggaran," jelas dia.
Abhan belum dapat membeberkan besaran anggaran dalam Pemilu 2024. Besar anggaran akan dipastikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)