Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan tiga kritik terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Pertama, omnibus law ini tidak boleh melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, baik secara filosofis, yuridis, maupun sosiologis.
"Kami ingin transformasi struktural harus dilaksanakan dengan tidak menabrak ketentuan-ketentuan dalam konstitusi," kata Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Februari 2020.
Menurut dia, RUU Cipta Kerja juga harus menjaga rasa keadilan bagi seluruh pihak. Hak-hak pekerja harus dijamin. Aturan ini tidak boleh hanya berpihak kepada investor atau pengusaha.
"PKS ingin transformasi ini bukan hanya mengejar pertumbuhan tapi juga menjamin pemerataan dan rasa keadilan bagi semua stakeholder, bukan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja," ungkap dia.
Terakhir, RUU Cipta Kerja harus memperkuat demokrasi dan otonomi daerah. Tidak boleh ada upaya sentralisasi kekuasaan dan pemberangusan hak-hak demokrasi rakyat.
"PKS ingin upaya apapun termasuk akselerasi investasi dan penciptaan lapangan kerja tidak boleh merusak pembagian kewenangan antarelemen trias politica dan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar dia.
Sohibul telah menyampaikan kritik ini kepada Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartato. Keduanya bertemu di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa, 25 Februari 2020, malam.
Di sisi lain, pemerintah mulai berkeliling untuk menyuarakan RUU Cipta Kerja ke-18 kota pekan ini. Langkah itu diambil untuk menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan.
Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman. Foto: Medcom.id/Deny Irwanto
Baca: PKS Berharap Golkar Satu Suara Soal Omnibus Law
"Bapak Presiden (Joko Widodo) akan hadir di lima tempat,” kata Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono, di Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020.
Kota-kota yang menjadi tujuan ditentukan melalui beberapa aspek. Hal ini tergantung jumlah industri, pemangku kepentingan, pekerja, dan pertimbangan dari sisi investasi.
“Kita mulai dari Jakarta tapi yang lain belum pasti karena Pak Menko Airlangga harus melaporkan dulu ke Bapak Presiden terkait beberapa daerah utama,” ujar dia.
Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan tiga kritik terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Pertama, omnibus law ini tidak boleh melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, baik secara filosofis, yuridis, maupun sosiologis.
"Kami ingin transformasi struktural harus dilaksanakan dengan tidak menabrak ketentuan-ketentuan dalam konstitusi," kata Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Februari 2020.
Menurut dia, RUU Cipta Kerja juga harus menjaga rasa keadilan bagi seluruh pihak. Hak-hak pekerja harus dijamin. Aturan ini tidak boleh hanya berpihak kepada investor atau pengusaha.
"PKS ingin transformasi ini bukan hanya mengejar pertumbuhan tapi juga menjamin pemerataan dan rasa keadilan bagi semua
stakeholder, bukan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja," ungkap dia.
Terakhir, RUU Cipta Kerja harus memperkuat demokrasi dan otonomi daerah. Tidak boleh ada upaya sentralisasi kekuasaan dan pemberangusan hak-hak demokrasi rakyat.
"PKS ingin upaya apapun termasuk akselerasi investasi dan penciptaan lapangan kerja tidak boleh merusak pembagian kewenangan antarelemen
trias politica dan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar dia.
Sohibul telah menyampaikan kritik ini kepada Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartato. Keduanya bertemu di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa, 25 Februari 2020, malam.
Di sisi lain, pemerintah mulai berkeliling untuk menyuarakan RUU Cipta Kerja ke-18 kota pekan ini. Langkah itu diambil untuk menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan.
Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman. Foto: Medcom.id/Deny Irwanto
Baca:
PKS Berharap Golkar Satu Suara Soal Omnibus Law
"Bapak Presiden (Joko Widodo) akan hadir di lima tempat,” kata Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono, di Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020.
Kota-kota yang menjadi tujuan ditentukan melalui beberapa aspek. Hal ini tergantung jumlah industri, pemangku kepentingan, pekerja, dan pertimbangan dari sisi investasi.
“Kita mulai dari Jakarta tapi yang lain belum pasti karena Pak Menko Airlangga harus melaporkan dulu ke Bapak Presiden terkait beberapa daerah utama,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)