Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Pembahasan RUU MK Dikritisi

Siti Yona Hukmana • 28 Agustus 2020 17:20

Kurnia mengaku pihaknya telah mengingatkan DPR, Presiden Joko Widodo dan tim hukum pemerintah untuk memberikan saran yang benar terkait RUU MK tersebut. Agar, kata dia, pembentukan UU tidak menyesatkan. 
 
Menurut dia, terdapat tiga permasalahan pokok dari 14 poin perubahan rancangan UU (RUU) tersebut. Pertama, kenaikan masa jabatan ketua dan wakil ketua MK dari dua tahun enam bulan menjadi lima tahun.
 
Kedua, menaikkan syarat usia minimal hakim konstitusi dari 47 tahun menjadi 60 tahun. Ketiga, masa jabatan hakim konstitusi diperpanjang menjadi hingga usia pensiun, yaitu 70 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan