Ilustrasi Pilkada 2020. Medcom.id
Ilustrasi Pilkada 2020. Medcom.id

Pelaksaanaan Pilkada Tahun Ini Berpotensi Menurunkan Kualitas

Kautsar Widya Prabowo • 13 Mei 2020 13:17
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tidak memaksakan menggelar Pilkada Serentak pada akhir 2020. Pemaksaan berpotensi menurunkan kualitas pemilihan umum serentak dan demokrasi di Indonesia.
 
"Akan banyak mengalami hambatan dalam hal mobilitas berkenan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)," ujar analis politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto, kepada Medcom.id, Rabu, 13 Mei 2020.
 
Arif menuturkan salah satu hambatan yakni dalam pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Selain itu, proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih berpotensi tidak akurat. Lantaran keterbatasan verifikasi langsung di tengah pandemi korona (covid-19).

(Baca: Penyusunan Revisi PKPU Melibatkan BPNB)
 
"Ini berpeluang menghilangkan hak pilih para pemilih potensial dan dapat berdampak pada peluang keterpilihan calon tertentu," tutur dia.
 
Dia menyebut momentum kampanye yang melibatkan mobilisasi massa juga mengancam kesehatan masyarakat. Arif mengatakan tidak ada jaminan dari pihak-pihak terkait mengantisipasi penularan.
 
Ia ragu KPU dapat menyelenggarakan pilkada serentak di akhir tahun. Dia menyarankan KPU berkonsultasi dengan ahli epidemiologi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kesehatan, dan pihak-pihak lain yang memahami kondisi detail darurat kesehatan.
 
"Pertimbangan-pertimbangan rinci yang menyangkut Kepemiluan dapat diambil bersama-sama oleh KPU, pemerintah, dan DPR." tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan