Jakarta: Pemerintah diminta menjamin penuh keselamatan petugas medis yang menangani pasien terinfeksi virus korona (covid-19). Jangan sampai mereka menjadi korban.
"Kalau perlu, pemerintah harus menyediakan asuransi kesehatan bagi mereka. Jangan sampai, pasien yang mereka bantu lebih terlindungi dari pada mereka yang sedang melaksanakan bakti," kata Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Jumat 1 Mei 2020.
Menurut dia, jumlah petugas medis tak boleh berkurang. Jika hal itu terjadi, penanggulangan korona di Indonesia semakin sulit dilakukan.
Baca: 1,4 Juta APD Didistribusikan ke 34 Provinsi
Hal lain yang wajib dijamin pemerintah yakni pemenuhan alat perlindungan diri (APD) berkualitas. Pemerintah tak boleh membuat petugas medis menggunakan APD di bawah standar.
"Penyediaan APD standar yang akan mereka pakai ketika bertugas. Dengan begitu, mereka merasa aman ketika bertugas," ujar Saleh.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 telah melakukan distribusi kebutuhan tenaga medis ke sejumlah wilayah yang membutuhkan. Kebutuhan tenaga medis paling besar didistribusikan, yakni alat pelindung diri (APD) sebanyak 1.492.150.
Wakil Asisten Operasi Panglima TNI, Marsma Jorry S Koloay, mengatakan saat ini jumlah APD tersisa di gudang penyimpanan sebanyak 334.600. Seluruh barang kebutuhan tenaga medis tersimpan di tiga lokasi, Halim, Bogor, dan Gudang Arsip Percetakan Nasional.
"Kami telah mendapatkan sumbangan dari berbagai pihak dan instansi, baik berupa alat dan material maupun bahan makanan," ujar Jorry dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis, 30 April 2020.
Gugus tugas juga telah mendistribusikan seluruh persediaaan kacamata google sebanyak 3.000 buah. Kemudian masker bedah sebanyak 774 ribu, 285 ribu alat uji cepat atau rapid test, dan 304 sarung tangan medis.
Dari kebutuhan tenaga medis itu, masih tersisa 71.500 masker bedah, sarung tangan medis 98, dan masker n95 sebanyak 38.000 di gudang penyimpanan.
Jakarta: Pemerintah diminta menjamin penuh keselamatan petugas medis yang menangani pasien terinfeksi virus korona (covid-19). Jangan sampai mereka menjadi korban.
"Kalau perlu, pemerintah harus menyediakan asuransi kesehatan bagi mereka. Jangan sampai, pasien yang mereka bantu lebih terlindungi dari pada mereka yang sedang melaksanakan bakti," kata Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Jumat 1 Mei 2020.
Menurut dia, jumlah petugas medis tak boleh berkurang. Jika hal itu terjadi, penanggulangan korona di Indonesia semakin sulit dilakukan.
Baca: 1,4 Juta APD Didistribusikan ke 34 Provinsi
Hal lain yang wajib dijamin pemerintah yakni pemenuhan alat perlindungan diri (APD) berkualitas. Pemerintah tak boleh membuat petugas medis menggunakan APD di bawah standar.
"Penyediaan APD standar yang akan mereka pakai ketika bertugas. Dengan begitu, mereka merasa aman ketika bertugas," ujar Saleh.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 telah melakukan distribusi kebutuhan tenaga medis ke sejumlah wilayah yang membutuhkan. Kebutuhan tenaga medis paling besar didistribusikan, yakni alat pelindung diri (APD) sebanyak 1.492.150.
Wakil Asisten Operasi Panglima TNI, Marsma Jorry S Koloay, mengatakan saat ini jumlah APD tersisa di gudang penyimpanan sebanyak 334.600. Seluruh barang kebutuhan tenaga medis tersimpan di tiga lokasi, Halim, Bogor, dan Gudang Arsip Percetakan Nasional.
"Kami telah mendapatkan sumbangan dari berbagai pihak dan instansi, baik berupa alat dan material maupun bahan makanan," ujar Jorry dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis, 30 April 2020.
Gugus tugas juga telah mendistribusikan seluruh persediaaan kacamata google sebanyak 3.000 buah. Kemudian masker bedah sebanyak 774 ribu, 285 ribu alat uji cepat atau rapid test, dan 304 sarung tangan medis.
Dari kebutuhan tenaga medis itu, masih tersisa 71.500 masker bedah, sarung tangan medis 98, dan masker n95 sebanyak 38.000 di gudang penyimpanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)