Jakarta: Himpuman Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) muncul karena tak memahami substansi aturan. Sejatinya, ada poin penting yaitu upaya jaminan yang lebih baik tentang pekerjaan.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Mardani H Maming mengatakan dalam UU ini, ada jaminan pendapatan dan jaminan di bidang sosial yang lebih baik. UU ini juga membuka kesempatan luar biasa bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi.
"Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Jadi jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini," kata Mardani di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020.
Menurut dia, Hipmi menyambut baik pengesahan UU Ciptaker. Dengan pengesahan regulasi sapu jagat ini, pemerintah Joko Widodoi-Ma'ruf Amin telah berupaya meningkatkan perekonomian dan investasi.
Baca: Moeldoko: Buruh Tetap Menjadi Atensi Pemerintah
Meski ada gelombang kritik sejumlah kelompok, mulai dari aktivis lingkungan hingga serikat buruh, ia menilai pemerintahan Jokowi sudah berada di jalur yang benar. Omnibus law ini dipercaya dapat meningkatkan investasi.
"Banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja ini merugikan. Padahal ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya," kata Mardani.
Jakarta: Himpuman Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (
UU Ciptaker) muncul karena tak memahami substansi aturan. Sejatinya, ada poin penting yaitu upaya jaminan yang lebih baik tentang pekerjaan.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Mardani H Maming mengatakan dalam UU ini, ada jaminan pendapatan dan jaminan di bidang sosial yang lebih baik. UU ini juga membuka kesempatan luar biasa bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi.
"Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Jadi jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini," kata Mardani di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020.
Menurut dia, Hipmi menyambut baik pengesahan UU Ciptaker. Dengan pengesahan regulasi sapu jagat ini, pemerintah Joko Widodoi-Ma'ruf Amin telah berupaya meningkatkan perekonomian dan investasi.
Baca:
Moeldoko: Buruh Tetap Menjadi Atensi Pemerintah
Meski ada gelombang kritik sejumlah kelompok, mulai dari aktivis lingkungan hingga serikat buruh, ia menilai pemerintahan Jokowi sudah berada di jalur yang benar.
Omnibus law ini dipercaya dapat meningkatkan investasi.
"Banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja ini merugikan. Padahal ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya," kata Mardani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)