Jakarta: Kepolisian diminta bergerak cepat mengusut pihak yang meloloskan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri tanpa pemeriksaan di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Praktik tersebut harus dibongkar.
"DPR mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas praktik-praktik mafia di Bandara Soetta," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Selasa, 27 April 2021.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut ulah oknum sangat membahayakan. Salah satu dampak, berpotensi meningkatkan penyebaran covid-19.
"Laju covid-19 malah melonjak di Jakarta dan Indonesia karena kelakukan oknum ini," ungkap dia.
Baca: Satgas Desak WNI dari India Penyogok Petugas Bandara Dihukum
Dia mendesak oknum terlibat dihukum berat. Sehingga, pengungkapan kasus ini mendatangkan efek jera.
Polisi menangkap tiga orang yang diduga melanggar aturan masuk bagi WNI yang baru datang dari India. Mereka yakni JD, S, dan RW.
JD merupakan WNI yang baru pulang dari India. Dia diduga dibantu S dan RW yang mengaku sebagai petugas Bandara Soekarno Hatta, agar JD tidak menjalani karantina selama 14 hari.
"Memang ada pengetatan yang datang dari India, pertama harus melalui karantina selama 14 hari tetapi yang bersangkutan diurus S dan RW bisa berhasil keluar tanpa karantina dan kembali ke rumahnya,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, Senin, 26 April 2021.
Yusri menjelaskan JD tiba di Indonesia sekitar pukul 18.45 WIB, Minggu, 25 April 2021. S dan RW mengurus segala keperluan JD sehingga tidak perlu menjalani karantina.
"Dia (JD) membayar Rp6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," tuturnya.
Jakarta: Kepolisian diminta bergerak cepat mengusut pihak yang meloloskan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri tanpa pemeriksaan di
Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Praktik tersebut harus dibongkar.
"DPR mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas praktik-praktik mafia di Bandara Soetta," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Selasa, 27 April 2021.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut ulah oknum sangat membahayakan. Salah satu dampak, berpotensi meningkatkan penyebaran
covid-19.
"Laju covid-19 malah melonjak di Jakarta dan Indonesia karena kelakukan oknum ini," ungkap dia.
Baca:
Satgas Desak WNI dari India Penyogok Petugas Bandara Dihukum
Dia mendesak oknum terlibat dihukum berat. Sehingga, pengungkapan kasus ini mendatangkan efek jera.
Polisi menangkap tiga orang yang diduga melanggar aturan masuk bagi WNI yang baru datang dari
India. Mereka yakni JD, S, dan RW.
JD merupakan WNI yang baru pulang dari India. Dia diduga dibantu S dan RW yang mengaku sebagai petugas Bandara Soekarno Hatta, agar JD tidak menjalani karantina selama 14 hari.
"Memang ada pengetatan yang datang dari India, pertama harus melalui karantina selama 14 hari tetapi yang bersangkutan diurus S dan RW bisa berhasil keluar tanpa karantina dan kembali ke rumahnya,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, Senin, 26 April 2021.
Yusri menjelaskan JD tiba di Indonesia sekitar pukul 18.45 WIB, Minggu, 25 April 2021. S dan RW mengurus segala keperluan JD sehingga tidak perlu menjalani karantina.
"Dia (JD) membayar Rp6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)