Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam telekonferensi di Jakarta,  Rabu, 3 Februari 2021. Foto: Satgas Covid-19
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. Foto: Satgas Covid-19

Satgas Desak WNI dari India Penyogok Petugas Bandara Dihukum

Nur Azizah • 27 April 2021 15:36
Jakarta: Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengecam warga negara Indonesia (WNI) dari India yang menyogok petugas bandara agar lolos dari karantina. Wiku mendesak pelaku dihukum. 
 
"Satgas tidak menoleransi kemunculan oknum yang memanfaatkan keadaan dengan melakukan penyalahgunaan tersebut," kata Wiku di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta Timur, Selasa, 27 April 2021.
 
Wiku menginginkan masyarakat tidak meniru hal serupa. Pasalnya, perbuatan itu membahayakan masyarakat. 

Baca: Jangan Sampai seperti India
 
"Jangan pernah berani bermain dengan nyawa karena satu nyawa sangat berarti dan tak ternilai harganya," ujar dia. 
 
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) itu mendorong polisi mengusut kasus ini. Sanksi harus segera diberikan agar ada efek jera. 
 
"Berikan sanksi sesuai hukum dan peraturan perundangan yang berlaku," ujar Wiku. 
 
Dia menegaskan WNI dari India wajib menjalani isolasi selama 14 hari. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya varian baru covid-19, B1617. 
 
"Oleh karena itu saya meminta kepada WNI yang tiba dari India untuk mematuhi ketentuan ini untuk keselamatan kita bersama. Melanggar ketentuan ini berpotensi mendapatkan hukuman," tegas Wiku. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan