Ilustrasi. Media Indonesia.
Ilustrasi. Media Indonesia.

Pensiunan TNI Ahmad Marzuki Bakal Dilantik Sebagai Pj Gubernur Aceh

Kautsar Widya Prabowo • 05 Juli 2022 10:03
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik Achmad Marzuki sebagai penjabat (Pj) Gubernur Aceh pada Selasa, 5 Juli 2022. Hal itu tertuang dalam surat nomor 005/3785/SJ perihal undangan menghadiri pelantikan penjabat gubernur Aceh.
 
"Benar undangan itu. Yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres (Keputusan Presiden) untuk menjadi Pj Gubernur Aceh adalah Ahmad Marzuki," kata staf khusus Tito, Kastorius Sinaga, saat dikonfirmasi, Selasa, 5 Juli 2022.
 

Baca: Wacana Pelibatan DPRD dalam Pengangkatan Pj Kepala Daerah Didukung

Kasto menjelaskan Marzuki telah pensiun atau purnawiran dari TNI dengan pangkat terakhir bintang dua atau mayor jenderal (Mayjen). Sebelumnya, Marzuki telah dilantik Tito sebagai staf ahli Mendagri bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa pada Senin, 4 Juli 2022.
 
Artinya, Marzuki baru sehari menjabat sebagai staf ahli Mendagri bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa. Ia akan segera mengemban jabatan baru sebagai Pj Gubernur Aceh.

"Beliau adalah purnawirawan TNI alias sudah pensiun dan bukan TNI aktif," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan