Ilustrasi. MI/Ramdani
Ilustrasi. MI/Ramdani

Komitmen Kepala Daerah dalam Wujudkan Pengarusutamaan Gender Masih Rendah

Antara • 19 Maret 2022 05:17
Jakarta: Komitmen kepala daerah dalam implementasi pengarusutamaan gender (PUG) serta perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG) masih rendah. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus melaksanakan advokasi, sosialisasi, bimbingan teknis, dan pendampingan untuk memastikan terselenggaranya PUG dan PPRG di kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/pemerintah kota.
 
"Kementerian PPPA menemukan masih kurangnya pemahaman SDM terhadap konsep gender, rendahnya ketersediaan data terpilah gender dan kemampuan SDM dalam menganalisis kesenjangan gender pada isu-isu sektoral, serta mengenali sebab kesenjangan, baik di internal maupun eksternal lembaga," kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Lenny N Rosalin, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 18 Maret 2022.
 
Lenny mengatakan kesenjangan gender masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia. Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian PPPA Eni Widiyanti mengemukakan Laporan Forum Ekonomi Dunia (WEF) pada 2021 menunjukkan Indonesia berada di posisi ke-101 dalam ranking Indeks Kesenjangan Gender 2021.

"Artinya, posisi Indonesia masih di level menengah cenderung di bawah dari negara-negara yang paling setara" ujar Eni.
 
Baca: Transformasi Digital Beri Akses Luas bagi Perempuan
 
Menurut dia, kondisi ini tidak jauh berbeda dengan data nasional, yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan gender (IPG) yang menunjukkan banyak kesenjangan gender antara perempuan dan laki-laki, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi yang terjadi di berbagai wilayah.
 
"IPG Indonesia Tahun 2020 berada di angka 91,06 persen. Dari angka tersebut, baru 15 provinsi yang memiliki IPG di atas angka nasional. Artinya, masih lebih banyak provinsi yang berada di warna merah atau berada di bawah rata-rata IPG Nasional. Dapat disimpulkan bahwa untuk mewujudkan kesetaraan gender, IPM perempuan harus meningkat lebih cepat dibanding IPM laki-laki," tutur Eni.
 
Menurut dia, kesetaraan gender dapat dicapai dengan mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, berpartisipasi di seluruh proses pembangunan dan pengambilan keputusan, serta memperoleh manfaat dari pembangunan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan